Tak Pekerjakan Apoteker, Klinik DPRD Banten Diduga Langgar Aturan Menteri

Rabu, 26 Juni 2024 - 19:01 WIB
loading...
Tak Pekerjakan Apoteker,...
Klinik DPRD Banten diduga melanggar Permenkes karena tidak memiliki tenaga apoteker serta jadwal praktik dokter yang tidak jelas hari dan jam kerjanya. Foto/Ist
A A A
SERANG - Klinik DPRD Bante n diduga melanggar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) karena tidak memiliki tenaga apoteker serta jadwal praktik dokter yang tidak jelas hari dan jam kerjanya.

Sehingga pelayanan dilakukan oleh tenaga medis bidan. Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Nurhayati menyatakan, pihaknya hingga kini belum mendapatkan laporan terkait tenaga medis yang melaksanakan operasional di klinik DPRD Banten.

Baca juga: Maulana Yusuf Raja Banten II Penakluk Pajajaran, Sulap Banten Bak Singapura

Di antaranya juga termasuk pendirian fasilitas tersebut yang awalnya hanya berupa ruangan di dalam gedung dewan.

"Saya jujur belum ke sana. Karena saya pribadi baru menjabat sebagai Kabid dalam 8 bulan terakhir. Namun yang jelas klinik apapun termasuk milik pemerintah sekalipun wajib memenuhi Permenkes. Untuk klinik itu setahu saya wajib ada apoteker," kata Nurhayati ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/06/2024).

Dia menjelaskan bahwa setiap klinik dengan tingkat pratama wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinkes. Dalam hal ini mengingat fasilitas medis DPRD Banten berlokasi di Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Warga Tebet Kini Lebih...
Warga Tebet Kini Lebih Mudah Akses Layanan Spesialis dan Diagnostik Terintegrasi
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Lewat Jalur Independen,...
Lewat Jalur Independen, Luki Murdianto Perkenalkan Karya Musik Asal Banten ke Kancah Nasional
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
Rekomendasi
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved