Diduga Langgar Permenkes, Penanggung Jawab Klinik DPRD Banten Seorang ASN Bukan Dokter

Jum'at, 28 Juni 2024 - 21:20 WIB
loading...
Diduga Langgar Permenkes,...
Polemik operasional Klinik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menunjukkan fakta terbaru. Foto/Istimewa
A A A
SERANG - Polemik operasional Klinik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menunjukkan fakta terbaru. Usai sebelumya diberitakan tak memiliki izin. Kini sekretariat mengaku jika fasilitas medis itu dipimpin seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penanggung jawab, dengan personel dokter berstatus lepas (bukan pegawai).

Hal ini dikatakan Sekertaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandi. Dia menjelaskan selama ini yang tercantum sebagai penanggung jawab adalah Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat yang dia pimpin, yang sekarang dijabat Ismail.

"Dokternya memang dokter lepas, mereka (kerja, red) shift-shiftan. Penanggung jawabnya itu Kabag Umum, klinik itu Kabag Umum, Pak Ismail," ujar Deden dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Tak Pekerjakan Apoteker, Klinik DPRD Banten Diduga Langgar Aturan Menteri

Deden menepis informasi mengenai klinik tersebut yang tidak memiliki izin. Dia menuturkan sejak 2021 fasilitas medis itu telah memiliki berkas perizinan berbarengan dengan Gedung DPRD Banten itu sendiri karena merupakan persyaratan dalam pendirian gedung vital daerah.

Ketika ditanya mengenai tidak adanya apoteker dan obat apa saja yang disediakan dengan pagu anggaran belanja lebih dari Rp6,8 juta tiap bulanya, Deden mengaku tidak hapal. "Kalau teknis saya tidak hapal. Silakan tanya kepada Pak Ismail," katanya.

Pernyataan Deden bertetangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2014 yang mengatur tentang penanggung jawab klinik pratama wajib seorang tenaga medis berupa dokter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Warga Tebet Kini Lebih...
Warga Tebet Kini Lebih Mudah Akses Layanan Spesialis dan Diagnostik Terintegrasi
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Kepuasan Publik Andra...
Kepuasan Publik Andra - Dimyati Tembus 80,9 Persen, DPRD Banten Singgung Program Sekolah Gratis
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Rekomendasi
Rahasia Mudah Booyah...
Rahasia Mudah Booyah di Free Fire, Ini 10 Tips dari Kreator Konten Falintino
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Berita Terkini
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved