Diduga Langgar Permenkes, Penanggung Jawab Klinik DPRD Banten Seorang ASN Bukan Dokter

Jum'at, 28 Juni 2024 - 21:20 WIB
loading...
Diduga Langgar Permenkes,...
Polemik operasional Klinik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menunjukkan fakta terbaru. Foto/Istimewa
A A A
SERANG - Polemik operasional Klinik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menunjukkan fakta terbaru. Usai sebelumya diberitakan tak memiliki izin. Kini sekretariat mengaku jika fasilitas medis itu dipimpin seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penanggung jawab, dengan personel dokter berstatus lepas (bukan pegawai).

Hal ini dikatakan Sekertaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandi. Dia menjelaskan selama ini yang tercantum sebagai penanggung jawab adalah Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat yang dia pimpin, yang sekarang dijabat Ismail.

"Dokternya memang dokter lepas, mereka (kerja, red) shift-shiftan. Penanggung jawabnya itu Kabag Umum, klinik itu Kabag Umum, Pak Ismail," ujar Deden dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Tak Pekerjakan Apoteker, Klinik DPRD Banten Diduga Langgar Aturan Menteri

Deden menepis informasi mengenai klinik tersebut yang tidak memiliki izin. Dia menuturkan sejak 2021 fasilitas medis itu telah memiliki berkas perizinan berbarengan dengan Gedung DPRD Banten itu sendiri karena merupakan persyaratan dalam pendirian gedung vital daerah.

Ketika ditanya mengenai tidak adanya apoteker dan obat apa saja yang disediakan dengan pagu anggaran belanja lebih dari Rp6,8 juta tiap bulanya, Deden mengaku tidak hapal. "Kalau teknis saya tidak hapal. Silakan tanya kepada Pak Ismail," katanya.

Pernyataan Deden bertetangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2014 yang mengatur tentang penanggung jawab klinik pratama wajib seorang tenaga medis berupa dokter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Warga Tebet Kini Lebih...
Warga Tebet Kini Lebih Mudah Akses Layanan Spesialis dan Diagnostik Terintegrasi
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Kepuasan Publik Andra...
Kepuasan Publik Andra - Dimyati Tembus 80,9 Persen, DPRD Banten Singgung Program Sekolah Gratis
Safari Ramadan, Pilar...
Safari Ramadan, Pilar Bersama Wagub Banten Silaturahmi dengan Masyarakat di Tangsel
Pemprov Banten Segera...
Pemprov Banten Segera Perbaiki Jalan Provinsi di Tangsel yang Rusak Imbas Cuaca Ekstrem
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kemenhaj: 20 Jemaah...
Kemenhaj: 20 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi, 77 Jalani Perawatan
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved