Pemprov Banten Diminta Evaluasi Aktivitas Klinik DPRD yang Belum Memiliki Izin Operasional
Senin, 24 Juni 2024 - 13:34 WIB
loading...
Aktivitas Klinik DPRD Provinsi Banten diduga belum memilikin izin operasional dan praktik dokter. Foto/Istimewa
A
A
A
SERANG - Aktivitas Klinik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten diduga belum memilikin izin operasional dan praktik dokter. Selain itu, dalam pelayanannya fasilitas medis diduga tidak mempekerjakan apoteker yang bukan berasal dari tenaga medis.
Hal ini diakui oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Ismail ditemui di kantornya.
Dia beralasan situasi di atas lantaran klinik dimaksud bukanlah seperti fasilitas medis pada umumnya. Kendati demikian, dia tidak mampu mengutarakan istilah kata yang tepat untuk mengemukakannya.
Baca Juga: Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses DPRD Banjarbaru Rp1 Miliar, Ini Kata Sekwan
“Ya ini kan bukan seperti klinik. Klinik apa ya saya sebut? Klinik. Izin saja belum ada. Bukan tidak ada ya, namun belum. Untuk apoteker tidak ada. Karena stok obat yang ada ya obat-obat pada umumnya. Dokter di sini ada dua. Tapi jarang ke sini,” ujar Ismail, Senin (24/06/2024).
Hal ini diakui oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Ismail ditemui di kantornya.
Dia beralasan situasi di atas lantaran klinik dimaksud bukanlah seperti fasilitas medis pada umumnya. Kendati demikian, dia tidak mampu mengutarakan istilah kata yang tepat untuk mengemukakannya.
Baca Juga: Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses DPRD Banjarbaru Rp1 Miliar, Ini Kata Sekwan
“Ya ini kan bukan seperti klinik. Klinik apa ya saya sebut? Klinik. Izin saja belum ada. Bukan tidak ada ya, namun belum. Untuk apoteker tidak ada. Karena stok obat yang ada ya obat-obat pada umumnya. Dokter di sini ada dua. Tapi jarang ke sini,” ujar Ismail, Senin (24/06/2024).
Lihat Juga :