Bertransaksi dengan Polisi, Bandar Narkoba Ditangkap
A
A
A
MEDAN - Nekat bertransaksi dengan polisi yang menyamar, Aditia Warman, warga Sipolu-Polu, Kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditangkap petugas Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Aditia Warman ditangkap di Jalan Merdeka, Gang Tower, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, lima bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 13, 62 gram. Satu bungkus plastik transparan diduga keras berisi narkotika jenis ganja 6,67 gram. Selanjutnya, satu unit telepon seluler warna hitam, satu unit timbangan elektrik warna hitam.
"Dia salah sasaran, karena jual narkoba kepolisi yang sedang melakukan penyamaran,”ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan itu berawal ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi kejadian.
Selanjutnya, personel Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan. Untuk mengelabui tersangka, sejumlah personil berpura-pura mau membeli barang haram itu.
"Alhamdulillah, dengan izin Allah, dia merespon dan personel langsung mendatangi lokasi sesuai dengan perjanjian dan langsung menangkap,”imbuhnya.
Kapolres menjelaskan, dia tidak akan tebang pilih terhadap pengedar narkoba di Kota Salak. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, AKP CJ Panjaitan mengatakan, tersangka merupakan pemain lama dan sudah memiliki jaringan yang banyak.
Barang bukti yang disita pihak kepolisian merupakan sisa yang belum terjual.”Sudah banyak yang dijualnya, ini merupakan sisanya dan sebagian akan dipakainya,” tandasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, lima bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 13, 62 gram. Satu bungkus plastik transparan diduga keras berisi narkotika jenis ganja 6,67 gram. Selanjutnya, satu unit telepon seluler warna hitam, satu unit timbangan elektrik warna hitam.
"Dia salah sasaran, karena jual narkoba kepolisi yang sedang melakukan penyamaran,”ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan itu berawal ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi kejadian.
Selanjutnya, personel Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan. Untuk mengelabui tersangka, sejumlah personil berpura-pura mau membeli barang haram itu.
"Alhamdulillah, dengan izin Allah, dia merespon dan personel langsung mendatangi lokasi sesuai dengan perjanjian dan langsung menangkap,”imbuhnya.
Kapolres menjelaskan, dia tidak akan tebang pilih terhadap pengedar narkoba di Kota Salak. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, AKP CJ Panjaitan mengatakan, tersangka merupakan pemain lama dan sudah memiliki jaringan yang banyak.
Barang bukti yang disita pihak kepolisian merupakan sisa yang belum terjual.”Sudah banyak yang dijualnya, ini merupakan sisanya dan sebagian akan dipakainya,” tandasnya.
(sms)