Belasan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Batanghari

Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:03 WIB
loading...
Belasan Paket Sabu Siap...
Dua pengedar sabu dan satu pembeli diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Batanghari Jambi yang bekerjasama dengan tim Polsek, Kecamatan Marosebo Ilir. Foto SINDOnews
A A A
BATANGHARI - Dua pengedar sabu dan satu pembeli diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Batanghari Jambi yang bekerjasama dengan tim Polsek, Kecamatan Marosebo Ilir. Dalam penangkapan tersebut tim Satresnarkoba berhasil mengamankan empat belas paket sabu.

Ketiga tersangka ini langsung disidik oleh tim Satresnarkoba untuk melakukan pengembangan dalam kasus penyalahgunaan narkoa jenis sabu tersebut. Para pelaku mengaku bahwa barang haram itu sengaja dibeli dari kabupaten tetangga, yakni di Kabupaten Sarolangun.

Namun, naas sebelum sempat mengedarkan semua barang haram tersebut, ketiga pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Baca: Kurir dan Bandar Sabu di Jambi Ini Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi)

Kasat narkoba Polres Batanghari Jambi Iptu Yan Efendi Pasaribu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim Polres Batanghari berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoa jenis sabu. “Untuk dua pelaku atas nama Ahamad Zakwan, atas nama Sulistiyo adalah tersangka dalam hal pengedar sabu. Untuk pembeli atau pemakai atas nama Ali Hidayatullah," kata Kasat.

Penangkapan tersebut, Kasat menyebutkan, berawal dari laporan masyarakat yang selama ini resah terhadap peredaran narkoba di Kecamatan Marosebo Ilir, Kabupaten Batanghari. “Pelaku diamankan berasal dari laporan masyarakat setempat, sebab informasi yang diterima bahwa ada pengedar sabu di daerah transmigrasi tepatnya di Desa Bulian Jaya," imbuhnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, ada empat belas paket sabu siap edar, dua buah timbangan, uang tunai sebanyak Rp2.200.000, dua buah handphone, dompet, dan STNK kendaraan.(Baca: Kementerian ESDM Turun Ke Lokasi Ilegal Drilling di Batanghari Jambi)

Lanjut Kasat, atas perbuatan tersebet pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. “Saat ini kita akan terus melakukan pengembangan dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Batanghari,” tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Rekomendasi
2 Tentaranya Tewas,...
2 Tentaranya Tewas, AS Luncurkan Serangan Baru untuk Menghukum Iran dengan Cepat
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Motivasi 2.000 Pelajar...
Motivasi 2.000 Pelajar Muhammadiyah, Mentan Amran: Struggle Now, Enjoy Your Life-Enjoy Now, Struggle for Life
Berita Terkini
Ceramah di Sekolah Alazka,...
Ceramah di Sekolah Alazka, KH Anwar Zahid Minta Orang Tua Dampingi Anak Main HP
Raker IKKB Bahas Penguatan...
Raker IKKB Bahas Penguatan Kontribusi Organisasi dan Pelestarian Budaya
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved