Wali Kota Semarang: Jangan Pungli, KPK Mengawasi

Selasa, 18 September 2018 - 03:07 WIB
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Jangan Pungli, KPK Mengawasi
A A A
SEMARANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang diminta tak melakukan pungutan liar (pungli) saat melayani masyarakat. Selain telah mendapat gaji dari uang rakyat, kinerja mereka juga selalu diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita itu dibiayai dari uang rakyat, layani masyarakat dengan baik. Apabila masyarakat mengurus KTP, mengurus izin, atau surat keterangan di kelurahan layani dengan baik jangan malah meminta pungli,” ujar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memimpin upacara di Balai Kota, Senin (17/9/2018).

Kinerja ASN dituntut untuk profesional dan transparan jika tidak ingin berurusan dengan apar penegak hukum. Seperti diketahui, banyak kepala daerah, wakil rakyat, dan ASN yang harus mendekam di balik jeruji besi karena terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"Saat ini ada tim Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar), aparat penegak hukum (polisi dan kejaksaan), dan KPK. Kita ibarat ikan di dalam akuarium. Semuanya harus terang-terangan," tegas pria yang akrab disapa Hendi tersebut.

Hendi menjelaskan bahwa berdasarkan instruksi presiden setiap ASN wajib mengikuti upacara setiap tanggal 17. "Maknanya agar kita diminta sadar untuk disiplin, sadar untuk loyal, sadar untuk turun ke lapangan, serta sadar untuk menjaga negara kesatuanRepublik Indonesia. Harapannya agar para ASN dapat melayani masyarakat secara prima," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1914 seconds (0.1#10.140)