Kadin Minta Kejati Usut Dugaan Kerugian Negara dalam Proyek GOR Jonggol

Senin, 17 September 2018 - 11:59 WIB
Kadin Minta Kejati Usut...
Kadin Minta Kejati Usut Dugaan Kerugian Negara dalam Proyek GOR Jonggol
A A A
BOGOR - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) mengusut adanya dugaan kerugian negara akibat terbengkalainya pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Jonggol. Karena proyek GOR Jonggol dinilai telah gagal kontruksi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Jasa Konsultasi, Konstruksi dan Properti Kadin Kabupaten Bogor Ali Hakimsetelah meninjau proyek GOR Jonggol pada Sabtu pagi 15 September 2018.

Ali Hakim yang juga seorang kontraktor dan ahli bangunan ini kaget begitu meninjau proyek bernilai lebih dari Rp7 miliar tersebut. Dia tak habis pikir dengan kondisi bangunan GOR yang diperuntukan bagi warga Jonggol tersebut. Dimana selain pemelesteran gedung tidak rapi karena ada yang mengelupas,sejumlah tiang ada yang tidak lurus.

Selain itu dia mendapat laporan dari sejumlah warga setempat jika atap bangunan sering terdengar berisik karena diterpa angin dan kerap bocor saat hujan turun. Dengan kondisi bangunan seperti itu dia menduga konsultan pengawas tidak mengeluarkan rekomendasi penyelesaian bangunan 100% sesuai kontrak yang ada.

"Dengan kondisi demikian saya berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera bisa mengusut dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek ini. Aparat Kejati bisa mengundang ahli atau pakar bangunan untuk menghitung dugaan kerugian negaranya," kata Ali Hakim kepada SINDOnews, Senin (17/9/2018).

Dia juga mengimbau agar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kabupaten Bogor agar selektif dalam pemilihan penyedia jasa dan selektif di pengawasan lapangannya serta pada penggunaan anggarannya. Ini perlu dilakukan agar hal seperti yang terjadi dalam proyek GOR Jonggol tidak terulang kembaliSementara itu hingga berita ini diturunkan SINDOnews belum mendapat konfirmasi soal adanya dugaan kerugian negera dalam proyek GOR Jonggol dari Kadispora Kabupaten Bogor Yusuf Sadeli selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Sebelumnya kepada SINDOnews, Yusuf Sadeli mengungkapkan proyek GOR atau Gedung Olahraga Mini (GOM) Jonggol tersebut akan kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2019. "Insya Allah akan dilanjutkan pada tahun 2019. Mohon doanya ya," kata Yusuf Sadeli melalui pesan WhatsApp (WA).

Sementara itu Direktur PT Mandiri Tri Bintang Nikson yang dihubungi SINDOnews lewat ponselnya juga enggan berkomentar terkait proyek GOR Jonggol yang dibangun oleh perusahaan yang dia pimpin. "Maaf saya sedang rapat," kata Nikson di ujung telepon, Rabu 13 September 2018.
(sms)
Berita Terkait
Dibiarkan Mangkrak,...
Dibiarkan Mangkrak, Bangunan Sekolah Eks Regrouping di Gunungkidul Rusak dan Ditumbuhi Belukar
Rumah dan Musala Hancur...
Rumah dan Musala Hancur Diterjang Arus Sungai Cipamingkis Jonggol
2 Pekerja Bangunan Tewas...
2 Pekerja Bangunan Tewas di GOR Mampang karena Tertimpa Runtuhan Tembok
Polisi Periksa 6 Saksi...
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Tewasnya 2 Pekerja Bangunan di GOR Mampang
Bangunan Sekolah Tua...
Bangunan Sekolah Tua Diduga Tempat Praktik Ilmu Hitam Ternyata Mangkrak 5 Tahun
15 Toko Terbakar di...
15 Toko Terbakar di Depan GOR Sudiang Makassar
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved