Alfamart Masuk Kobar, Bupati: Pedagang Lokal Jangan Khawatir
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Rencana pembukaan gerai Alfamart di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng membuat pedagang lokal dan tradisional di Pangkalan Bun waswas. Ini terkait persaingan bisnis yang bisa saja membuat pedagang lokal kewalahan.
Menanggapi ini, Bupati Kobar Nurhidayah memastikan izin yang diajukan Alfamart untuk mendirikan puluhan gerai di Kobar akan disetujui dengan sejumlah syarat dan lokasinya akan ditentukan Pemkab Kobar.“Pedagang lokal kita jangan takut, pendiriannya akan kita atur, tidak sembarangan lokasi boleh didirikan Alfamart. Dan ini semua bersifat friendcise, pengelolanya tetap dari orang lokal dan karyawan juga lokal. Lokasinya akan kita alihkan ke jalan menuju lokasi pariwisata, jalan lintas dsn jalan luar kota. Jadi jangan khawatir bagi pedagang lokal,” ujar Nurhidayah di sela sela kegiatannya, Selasa (4/9/2018).
Ia menegaskan, tidak semua ajuan lokasi dari pihak Alfamart akan disetujui. Ini sifatnya hanya menjalankan investasi demi pendapatan daerah. Di era modern seperti saat ini dibutuhkan investasi demi pembangunan daerah. Namun hal ini tidak akan merugikan masyarakat lokal.
“Yang pasti jangan khawatir tidak kebagian rejeki berjualan, rejeki sudah diatur yang di atas. Sekali lagi akan kita atur lokasi gerai Alfamart dan tidak akan mengganggu pedagang lokal,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Kobar akan memberikan izin pembukaan gerai baru milik Alfamart dalam waktu dekat. Bupati Kobar Nurhidayah dan Wakil Bupati Ahmadi Riansyah menggelar rapat koordinasi terkait izin prinsip gerai baru Alfamart tersebut, dalam rapat itu juga dihadiri Pj Sekda Kobar Suyanto, di ruang rapat Bupati Kobar, Senin (3/9/2018).
"Kobar daerah yang sedang membangun dan terbuka bagi investor yang akan berinvestasi, termasuk Alfamart yang akan membuka gerai baru di Kobar. Di mana pihak Alfamart akan mengajukan ijin membangun 33 gerai. tapi bedasarkan hasil rapat koordinasi tidak semua titik yang diajukan akan kita setujui," kata Bupati KobarNurhidayah usai memimpin rapat koordinasi.
Bupati menambahkan, Pemkab Kobar tetap memperhatikan keberadaan pasar tradisional sehingga keberadaan gerai-milik Alfamart jangan sampai mematikan pasar tradisional.
"Kami intinya mengijinkan, hanya saja izin untuk penempatan dan penyebarannya tetap kami yang atur agar keberadaan gerai milik Alfamart tidak mematikan kemajuan pasar tradisional. Untuk daerah-daerah yang dekat pasar khususnya yang ada di Kecamatan Arut Selatan akan kita alihkan ke lokasi lain," ujar Bupati Kobar.
Menanggapi ini, Bupati Kobar Nurhidayah memastikan izin yang diajukan Alfamart untuk mendirikan puluhan gerai di Kobar akan disetujui dengan sejumlah syarat dan lokasinya akan ditentukan Pemkab Kobar.“Pedagang lokal kita jangan takut, pendiriannya akan kita atur, tidak sembarangan lokasi boleh didirikan Alfamart. Dan ini semua bersifat friendcise, pengelolanya tetap dari orang lokal dan karyawan juga lokal. Lokasinya akan kita alihkan ke jalan menuju lokasi pariwisata, jalan lintas dsn jalan luar kota. Jadi jangan khawatir bagi pedagang lokal,” ujar Nurhidayah di sela sela kegiatannya, Selasa (4/9/2018).
Ia menegaskan, tidak semua ajuan lokasi dari pihak Alfamart akan disetujui. Ini sifatnya hanya menjalankan investasi demi pendapatan daerah. Di era modern seperti saat ini dibutuhkan investasi demi pembangunan daerah. Namun hal ini tidak akan merugikan masyarakat lokal.
“Yang pasti jangan khawatir tidak kebagian rejeki berjualan, rejeki sudah diatur yang di atas. Sekali lagi akan kita atur lokasi gerai Alfamart dan tidak akan mengganggu pedagang lokal,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Kobar akan memberikan izin pembukaan gerai baru milik Alfamart dalam waktu dekat. Bupati Kobar Nurhidayah dan Wakil Bupati Ahmadi Riansyah menggelar rapat koordinasi terkait izin prinsip gerai baru Alfamart tersebut, dalam rapat itu juga dihadiri Pj Sekda Kobar Suyanto, di ruang rapat Bupati Kobar, Senin (3/9/2018).
"Kobar daerah yang sedang membangun dan terbuka bagi investor yang akan berinvestasi, termasuk Alfamart yang akan membuka gerai baru di Kobar. Di mana pihak Alfamart akan mengajukan ijin membangun 33 gerai. tapi bedasarkan hasil rapat koordinasi tidak semua titik yang diajukan akan kita setujui," kata Bupati KobarNurhidayah usai memimpin rapat koordinasi.
Bupati menambahkan, Pemkab Kobar tetap memperhatikan keberadaan pasar tradisional sehingga keberadaan gerai-milik Alfamart jangan sampai mematikan pasar tradisional.
"Kami intinya mengijinkan, hanya saja izin untuk penempatan dan penyebarannya tetap kami yang atur agar keberadaan gerai milik Alfamart tidak mematikan kemajuan pasar tradisional. Untuk daerah-daerah yang dekat pasar khususnya yang ada di Kecamatan Arut Selatan akan kita alihkan ke lokasi lain," ujar Bupati Kobar.
(rhs)