Dinas Peternakan Kobar Gelar Rakor Pelayanan Kesehatan Hewan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi pusat kesehatan hewan (puskeswan) guna meningkatkan kesehatan hewan di Kabupaten Kobar. Kegiatan ini dirangkai dengan menggelar pelatihan penyembelihan Hewan Kurban 1439 H bagi para peternak sapi di aula kantor Dinas Peternakan, Rabu (15/8/2018).
Sebagai narasumber Kabid Pasca Panen, SDM dan Kelembagaan (PPSK) M Rubiansyah, Kabid Bidpro Risanty dan Kasi Promosi dan Pemasaran Peternakan, Bambang Sigit Purnomo. Dari kegiatan ini diharapkan status kesehatan hewan harus optimal, lingkungan dan ekosistem yang aman serta produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
“Pelayanan kesehatan hewan sudah semestinya dapat melayani masyarakat peternak yang membutuhkan, terutama dalam penanganan penyakit hewan, pelayanan reproduksi dan permasalahannya, penerapan kewaspadaan dini (early warning), diseminasi informasi dan pelayanan terkait lainnya,” ujar Kabid Pasca Panen, SDM dan Kelembagaan (PPSK) M Rubiansyah, Kamis (16/8/2018).
Ia mengatakan, kelembagaan kesehatan hewan yang mengemban tugas tersebut adalah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). “Rapat kemarin itu digelar sekaligus upaya mengelaborasi beberapa pihak terkait untuk melakukan evaluasi serta merancang rencana solusi agar Puskeswan secara bertahap dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan pelayanan kesehatan hewan secara terpadu,” pungkasnya.
Sebagai narasumber Kabid Pasca Panen, SDM dan Kelembagaan (PPSK) M Rubiansyah, Kabid Bidpro Risanty dan Kasi Promosi dan Pemasaran Peternakan, Bambang Sigit Purnomo. Dari kegiatan ini diharapkan status kesehatan hewan harus optimal, lingkungan dan ekosistem yang aman serta produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
“Pelayanan kesehatan hewan sudah semestinya dapat melayani masyarakat peternak yang membutuhkan, terutama dalam penanganan penyakit hewan, pelayanan reproduksi dan permasalahannya, penerapan kewaspadaan dini (early warning), diseminasi informasi dan pelayanan terkait lainnya,” ujar Kabid Pasca Panen, SDM dan Kelembagaan (PPSK) M Rubiansyah, Kamis (16/8/2018).
Ia mengatakan, kelembagaan kesehatan hewan yang mengemban tugas tersebut adalah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). “Rapat kemarin itu digelar sekaligus upaya mengelaborasi beberapa pihak terkait untuk melakukan evaluasi serta merancang rencana solusi agar Puskeswan secara bertahap dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan pelayanan kesehatan hewan secara terpadu,” pungkasnya.
(rhs)