PLTA Batangtoru Komit Jaga Lingkungan
A
A
A
BATANGTORU - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk menjaga lingkungan. Pihak perusahaan akan menindak tegas stafnya apabila terbukti merusak lingkungan.
”Perusahaan tidak akan mentolerir staf yang merusak kawasan lingkungan secara keseluruhan. Dia (staf) akan langsung diberhentikan kerja dan tidak akan pernah diterima di kemudian harinya,” kata Perwakilan perusahaan PLTA Batangtoru, DR Agus Djoko Ismanto saat acara sosialisasi kegiatan dan program PLTA Batangtoru, Kamis (9/8/2018).
Dia mengatakan, PLTA Batangtoru dapat lebih berkembang apabila dalam melakukan operasinya selalu menjaga lingkungan. Sebab PLTA Batangtoru bergantung kepada kelestarian alam dimana tempat beroperasi. Laki-laki yang akrab disapa Aji itu menjelaskan, PLTA Batangtoru beroperasi di luar kawasan hutan.
"PLTA Batangtoru tidak berada pada kawasan hutan, melainkan berada pada areal penggunaan lain (APL). "Tidak benar jika ada pihak yang menyebutkan PLTA Batangtoru berada pada hutan primer dan hutan konservasi (cagar alam),” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, PLTA Batangtoru mempunyai kebijakan jasa ekosistem dan biodiversitas dengan menerapkan hirarchi pengelolaan lingkungan. Yaitu mengelola lingkungan sesuai dengan standar IFC nomor 6 dan bekerja sama dengan masyarakat lokal dan stokeholder untuk melestarikan nilai-nilai biodiversitas.
“Perusahaan juga mempunyai kebijakan anti illegal logging (penebangan liar), poacing dan hunting (perburuan satwaliar), dan semua staf dididik dan diberikan pelatihan,” tandasnya.
Dia berharap seluruh masyarakat yang ada di wilayah Tapsel agar sama-sama mendorong percepatan pembangunan PLTA Batangtoru. Sehingga dengan kehadiran perusahaan ini akan mampu menjawab semua keluhan masyarakat terhadap kekurangan pasokan listrik, khususnya warga Sumut.
”Perusahaan tidak akan mentolerir staf yang merusak kawasan lingkungan secara keseluruhan. Dia (staf) akan langsung diberhentikan kerja dan tidak akan pernah diterima di kemudian harinya,” kata Perwakilan perusahaan PLTA Batangtoru, DR Agus Djoko Ismanto saat acara sosialisasi kegiatan dan program PLTA Batangtoru, Kamis (9/8/2018).
Dia mengatakan, PLTA Batangtoru dapat lebih berkembang apabila dalam melakukan operasinya selalu menjaga lingkungan. Sebab PLTA Batangtoru bergantung kepada kelestarian alam dimana tempat beroperasi. Laki-laki yang akrab disapa Aji itu menjelaskan, PLTA Batangtoru beroperasi di luar kawasan hutan.
"PLTA Batangtoru tidak berada pada kawasan hutan, melainkan berada pada areal penggunaan lain (APL). "Tidak benar jika ada pihak yang menyebutkan PLTA Batangtoru berada pada hutan primer dan hutan konservasi (cagar alam),” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, PLTA Batangtoru mempunyai kebijakan jasa ekosistem dan biodiversitas dengan menerapkan hirarchi pengelolaan lingkungan. Yaitu mengelola lingkungan sesuai dengan standar IFC nomor 6 dan bekerja sama dengan masyarakat lokal dan stokeholder untuk melestarikan nilai-nilai biodiversitas.
“Perusahaan juga mempunyai kebijakan anti illegal logging (penebangan liar), poacing dan hunting (perburuan satwaliar), dan semua staf dididik dan diberikan pelatihan,” tandasnya.
Dia berharap seluruh masyarakat yang ada di wilayah Tapsel agar sama-sama mendorong percepatan pembangunan PLTA Batangtoru. Sehingga dengan kehadiran perusahaan ini akan mampu menjawab semua keluhan masyarakat terhadap kekurangan pasokan listrik, khususnya warga Sumut.
(rhs)