Ribuan Wanita Blitar Menjanda, MUI: Istri Jangan Jadi TKW

Rabu, 01 Agustus 2018 - 06:00 WIB
Ribuan Wanita Blitar...
Ribuan Wanita Blitar Menjanda, MUI: Istri Jangan Jadi TKW
A A A
BLITAR - Tingginya angka perceraian di Kabupaten Blitar yang mencapai 1.891 kasus dalam tujuh bulan terakhir (Januari-Juli 2018), disesalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi pernikahan adalah ikatan suci yang seharusnya dijaga dan dipertahankan. "Tentu kami merasa prihatin melihat fenomena itu (angka perceraian)," katanya kepada wartawan, Selasa (31/7/2018).

Salah satu penyebab perceraian adalah buruh migran (TKI/TKW). Berpisahnya pasutri karena alasan mata pencaharian justru memunculkan motif perceraian. Hubungan jarak jauh membuka celah hadirnya orang ketiga, yakni suami menyimpan wanita idaman lain (WIL) dan istri memiliki pria idaman lain (PIL). Sementara perkawinan, kata Jamil, adalah sunatulloh yang bertujuan menggapai ketentraman dan ketenangan hidup.

Dia berharap pekerjaan buruh migran cukup menjadi tupoksi laki-laki. Seorang istri lebih baik berada rumah, mengurus anak sekaligus menjaga harta suami. "Yang jadi buruh migran lebih baik suami saja. Istri dirumah saja," ujarnya. (Baca juga: Ribuan Wanita di Blitar Menjanda Dalam 7 Bulan, Ini Penyebabnya )

Namun jika tidak bisa dielakkan, istri menjadi buruh migran dengan alasan memperbaiki ekonomi, bekal keterampilan dan keagamaan, menurut Jamil, harus dikuati. Sebab akan menjadi salah satu benteng keutuhan rumah tangga.

Jamil juga menambahkan, bersama Kemenag, Dinas Sosial dan instansi terkait MUI siap melakukan upaya menekan angka perceraian. Sosialisasi ke masyarakat perlu lebih digencarkan. Di sisi lain MUI juga rutin memberi pembekalan kepada calon pengantin. "Termasuk kerja sama dengan lembaga sekolah untuk memberi pembekalan soal pernikahan dan rumah tangga," katanya.

Seperti diberitakan angka perceraian di Kabupaten Blitar selama tujuh bulan terakhir mencapai 1.891 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 1.129 di antaranya berstatus cerai gugat. Sedangkan 712 sisanya adalah cerai talak (CT) atau pihak suami yang menginginkan perpisahan.

Menurut Humas Pengadilan Agama Blitar Muhammad Fadli, salah satu penyebab cerai adalah perselingkuhan. Hadirnya orang ketiga menjadi faktor kuat perceraian. Pemicu lainnya adalah faktor ekonomi dan pekerjaan buruh migran. "Tidak sedikit munculnya perselingkuhan justru disaat suami atau istri menjadi buruh migran," ujar Fadli.
(amm)
Berita Terkait
Miris Setiap Bulan Ada...
Miris Setiap Bulan Ada Ratusan Janda Muda Baru di Blitar, Ini Pemicunya
Awal 2023, Ratusan Wanita...
Awal 2023, Ratusan Wanita Blitar Kembali Pilih Menjanda
Prihatin Banyaknya Janda...
Prihatin Banyaknya Janda di Blitar, MUI Usulkan Satgas Khusus
Tidak Dinafkahi Suami,...
Tidak Dinafkahi Suami, Ribuan Wanita di Blitar Pilih Hidup Menjanda
Penawaran Harga Asetnya...
Penawaran Harga Asetnya Dinilai Terlalu Mahal, Janda Blitar: Kan Bonus Istri
Janda Seksi di Blitar...
Janda Seksi di Blitar yang Siap Jadi Bonus Penjualan Asetnya, 20 Tahun Hidup di Hongkong
Berita Terkini
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
1 jam yang lalu
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
1 jam yang lalu
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
2 jam yang lalu
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
4 jam yang lalu
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
4 jam yang lalu
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
4 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved