Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Kobar Awasi Pasar Hewan Kurban
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Jelang Hari Raya Idul Adha pada 22 Agustus mendatang, beberapa penjual sapi, kambing, dan domba mulai marak di pasaran. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mulai melakukan pengawasan.
Dinas PKH telah menggelar rapat koordinasi stakeholder, pelaku usaha pemasaran peternakan di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Kobar, Senin (30/7/2018). Sebanyak 30 penjual mandiri hewan kurban dan perusahaan peternakan hadir dalam rapat itu.
“Saat ini seperti KUD Tani Subur Desa Pangkalan Tiga, Perusahaan Peternakan PT Sulung Ranch (CBI Group) dan PT AMR Livestock (Astra Group) pun mulai menerima pesanan hewan kurban, untun itu harus kita awasi,” ujar Kepala Dinas PKH Kobar HM Rosihan Pribadi kepada MNC Media, Selasa (31/7/2018).
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pembinaan pelaku usaha pemasaran hasil peternakan oleh Dinas PKH Kobar untuk menciptakan pemasaran hewan kurban yang baik. Selain itu untuk menginisiasi terbentuknya pasar hewan di Kota Pangkalan Bun, yang rencananya akan dimulai pada H-10 jelang Hari Raya Idul Adha 1439 H.“Selain itu juga untuk mendorong terbentuknya Asosiasi Pelaku Usaha Pemasaran Peternakan Ruminansia se-Kabupaten Kobar dan memberikan pembinaan mengenai kesehatan hewan serta kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet),” katanya.
Sebagaimana diketahui, kebanyakan sistem pemasaran ternak di Indonesia pada umumnya masih berlangsung secara tradisional. Sistem jual beli atas mekanisme penentuan harga masih didominasi dan didasarkan atas kepercayaan di antara pihak-pihak tertentu. Yakni antara penjual, pengumpul atau tengkulak/blantik dalam menentukan berat dan bobot ternak yang dilakukan dengan menaksir berdasarkan pengalaman peternak dan blantik.
Dinas PKH telah menggelar rapat koordinasi stakeholder, pelaku usaha pemasaran peternakan di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Kobar, Senin (30/7/2018). Sebanyak 30 penjual mandiri hewan kurban dan perusahaan peternakan hadir dalam rapat itu.
“Saat ini seperti KUD Tani Subur Desa Pangkalan Tiga, Perusahaan Peternakan PT Sulung Ranch (CBI Group) dan PT AMR Livestock (Astra Group) pun mulai menerima pesanan hewan kurban, untun itu harus kita awasi,” ujar Kepala Dinas PKH Kobar HM Rosihan Pribadi kepada MNC Media, Selasa (31/7/2018).
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pembinaan pelaku usaha pemasaran hasil peternakan oleh Dinas PKH Kobar untuk menciptakan pemasaran hewan kurban yang baik. Selain itu untuk menginisiasi terbentuknya pasar hewan di Kota Pangkalan Bun, yang rencananya akan dimulai pada H-10 jelang Hari Raya Idul Adha 1439 H.“Selain itu juga untuk mendorong terbentuknya Asosiasi Pelaku Usaha Pemasaran Peternakan Ruminansia se-Kabupaten Kobar dan memberikan pembinaan mengenai kesehatan hewan serta kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet),” katanya.
Sebagaimana diketahui, kebanyakan sistem pemasaran ternak di Indonesia pada umumnya masih berlangsung secara tradisional. Sistem jual beli atas mekanisme penentuan harga masih didominasi dan didasarkan atas kepercayaan di antara pihak-pihak tertentu. Yakni antara penjual, pengumpul atau tengkulak/blantik dalam menentukan berat dan bobot ternak yang dilakukan dengan menaksir berdasarkan pengalaman peternak dan blantik.
(rhs)