Jamaah Salat Idul Adha di Luwu Utara Wajib Pakai Masker
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana para jamaah nantinya diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan , sebab pandemi virus corona alias COVID-19 yang masih mengancam.
Saat ini Kabupaten Luwu Utara masuk ke dalam zona kuning alias tingkat penyebaran sedang, tapi indeks kewaspadaan berada pada level 4atau waspada siaga satu.
Berbeda saat momen Idul Fitri kemarin, di mana jamaah diimbau salat di rumah. Kali ini tidak ada imbauan salat di rumah. Meski begitu, lokasi salat Idul Adha, khususnya di Masamba tak lagi menggunakan runaway bandara Andi Djemma seperti tahun sebelumnya. Melainkan hanya dibolehkan dilaksanakan di masjid.
Hal itu diungkap Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Lutra, Muslim Muhtar, Selasa (7/7/2020) di Masamba.
“Setelah mendengar masukan dari TNI, Polri, Kementerian Agama , MUI, dan organisasi Islam lainnya, dalam rapat persiapan pelaksanaan salat Idul Adha kemarin, maka kita bersepekat bahwa untuk di Masamba tidak dilaksanakan di Bandara Andi Djemma, melainkan di masjid,” ungkap Muslim.
jamaah kata Muslim juga tetap harus mengikuti protokol kesehatan, seperti pakai masker dan menghindari kerumunan.
“Keputusan lainnya adalah meniadakan sambutan seragam bupati dan memperpendek durasi khotbah,” imbuhnya.
Bagaimana di luar kota Masamba? Ia menyebutkan, pelaksanaan salat Idul Adha di luar kota Masamba tetap boleh dilakukan di lapangan. Tapi dengan catatan, jamaah harus menaati protokol kesehatan sesuai anjuran.
“Tetap wajib pakai masker, panitia akan mengukur suhu tubuh jamaah dengan menggunakan thermogun, panitia juga harus menyediakan dua pintu yang berbeda untuk jamaah perempuan dan laki-laki guna menghindari kerumunan di pintu masuk dan keluar sebelum dan sesudah pelaksanaan salat id,” terang dia.
Yang tak kalah pentingnya kata dia, adalah mengimbau masyarakat, khususnya yang masuk kategori usia lanjut dan anak-anak usia di bawah 10 tahun, untuk tidak ikut ke lapangan mengikuti salat Idul Adha, mengingat kedua golongan ini paling rentan atau rawan terpapar COVID-19.
“Kita berharap para aparat yang bertugas di lapangan nanti, termasuk dari Satpol PP, untuk ikut aktif memberikan edukasi kepada jamaah sebelum masuk ke lokasi pelaksanaan salat id agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucap dia.
Saat ini Kabupaten Luwu Utara masuk ke dalam zona kuning alias tingkat penyebaran sedang, tapi indeks kewaspadaan berada pada level 4atau waspada siaga satu.
Berbeda saat momen Idul Fitri kemarin, di mana jamaah diimbau salat di rumah. Kali ini tidak ada imbauan salat di rumah. Meski begitu, lokasi salat Idul Adha, khususnya di Masamba tak lagi menggunakan runaway bandara Andi Djemma seperti tahun sebelumnya. Melainkan hanya dibolehkan dilaksanakan di masjid.
Hal itu diungkap Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Lutra, Muslim Muhtar, Selasa (7/7/2020) di Masamba.
“Setelah mendengar masukan dari TNI, Polri, Kementerian Agama , MUI, dan organisasi Islam lainnya, dalam rapat persiapan pelaksanaan salat Idul Adha kemarin, maka kita bersepekat bahwa untuk di Masamba tidak dilaksanakan di Bandara Andi Djemma, melainkan di masjid,” ungkap Muslim.
jamaah kata Muslim juga tetap harus mengikuti protokol kesehatan, seperti pakai masker dan menghindari kerumunan.
“Keputusan lainnya adalah meniadakan sambutan seragam bupati dan memperpendek durasi khotbah,” imbuhnya.
Bagaimana di luar kota Masamba? Ia menyebutkan, pelaksanaan salat Idul Adha di luar kota Masamba tetap boleh dilakukan di lapangan. Tapi dengan catatan, jamaah harus menaati protokol kesehatan sesuai anjuran.
“Tetap wajib pakai masker, panitia akan mengukur suhu tubuh jamaah dengan menggunakan thermogun, panitia juga harus menyediakan dua pintu yang berbeda untuk jamaah perempuan dan laki-laki guna menghindari kerumunan di pintu masuk dan keluar sebelum dan sesudah pelaksanaan salat id,” terang dia.
Yang tak kalah pentingnya kata dia, adalah mengimbau masyarakat, khususnya yang masuk kategori usia lanjut dan anak-anak usia di bawah 10 tahun, untuk tidak ikut ke lapangan mengikuti salat Idul Adha, mengingat kedua golongan ini paling rentan atau rawan terpapar COVID-19.
“Kita berharap para aparat yang bertugas di lapangan nanti, termasuk dari Satpol PP, untuk ikut aktif memberikan edukasi kepada jamaah sebelum masuk ke lokasi pelaksanaan salat id agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucap dia.
(luq)