Aktivitas di Masjid Tetap Buka saat Perayaan Idul Adha di Pinrang

Kamis, 15 Juli 2021 - 17:24 WIB
loading...
Aktivitas di Masjid...
Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid, saat menyerahkan dana pembinaan pada khalifah yang mendulang prestasi pada STQH Sidrap beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
A A A
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang tetap memberikan izin aktivitas salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban di area masjid pada Hari Raya Idul Adha Selasa, (20/07/2021) mendatang

Meski demikian, kebijakan tersebut disertai persyaratan, agar masyarakat harus tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal itu dikemukakam Bupati Pinrang , Irwan Hamid, dalam pertemuan yang dihadiri Kemenag Pinrang, MUI Pinrang, MDI dan FKUB Pinrsng, Kamis (15/7/2021) di ruang kerjanya. Dia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan agar seluruh masjid yang tersebar pada 12 kecamatan yang ada di Pinrang, tetap dibuka untuk pelaksanaan ibadah salat Id.



"Termasuk pemotongan hewan kurban. Boleh tetap dilakukan oleh warga di manapun. Ini upaya Pemkab Pinrang untuk mengurai warga agar tidak berkerumum hanya pada satu titik saja," kata Irwan.

Pihaknya, kata Irwan juga mengharapkan agar para penerima kurban dapat dilakukan inventarisir data, serta dapat mengantarkan langsung kepada penerima manfaat, sehingga tidak terjadi kerumunan.

Irwan juga berharap agar para ulama serta pihak terkait agar senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat menyangkut prokes yang diterapkan saat ini.

"Perlu peran dan kerjasama kita semua dalam menghadapi masa pandemi yang terjadi saat ini. Tetap serukan prokes agar menjadi pola hidup masyarakat Pinrang ," Irwan memaparkan.



Pada kesempatan itu, Irwan juga menyerahkan, bupati menyerahkan uang pembinaan kepada khalifah yang berhasil berprestasi di ajang STQH di Kabupaten Sidrap. Kafilah Pinrang dalam gelaran STQH saat itu berhasil meraih juara umum ketiga.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1536 seconds (0.1#10.140)