Aktivitas di Masjid Tetap Buka saat Perayaan Idul Adha di Pinrang
Kamis, 15 Juli 2021 - 17:24 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid, saat menyerahkan dana pembinaan pada khalifah yang mendulang prestasi pada STQH Sidrap beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
A
A
A
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang tetap memberikan izin aktivitas salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban di area masjid pada Hari Raya Idul Adha Selasa, (20/07/2021) mendatang
Meski demikian, kebijakan tersebut disertai persyaratan, agar masyarakat harus tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu dikemukakam Bupati Pinrang , Irwan Hamid, dalam pertemuan yang dihadiri Kemenag Pinrang, MUI Pinrang, MDI dan FKUB Pinrsng, Kamis (15/7/2021) di ruang kerjanya. Dia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan agar seluruh masjid yang tersebar pada 12 kecamatan yang ada di Pinrang, tetap dibuka untuk pelaksanaan ibadah salat Id.
Baca Juga: Lahirkan Inovasi, Pemkab Pinrang Komitmen dalam Penanganan Stunting
"Termasuk pemotongan hewan kurban. Boleh tetap dilakukan oleh warga di manapun. Ini upaya Pemkab Pinrang untuk mengurai warga agar tidak berkerumum hanya pada satu titik saja," kata Irwan.
Meski demikian, kebijakan tersebut disertai persyaratan, agar masyarakat harus tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu dikemukakam Bupati Pinrang , Irwan Hamid, dalam pertemuan yang dihadiri Kemenag Pinrang, MUI Pinrang, MDI dan FKUB Pinrsng, Kamis (15/7/2021) di ruang kerjanya. Dia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan agar seluruh masjid yang tersebar pada 12 kecamatan yang ada di Pinrang, tetap dibuka untuk pelaksanaan ibadah salat Id.
Baca Juga: Lahirkan Inovasi, Pemkab Pinrang Komitmen dalam Penanganan Stunting
"Termasuk pemotongan hewan kurban. Boleh tetap dilakukan oleh warga di manapun. Ini upaya Pemkab Pinrang untuk mengurai warga agar tidak berkerumum hanya pada satu titik saja," kata Irwan.
Lihat Juga :