Peringatan, Lima Kecamatan di Sleman Rawan Narkoba

Jum'at, 20 Juli 2018 - 18:00 WIB
Peringatan, Lima Kecamatan...
Peringatan, Lima Kecamatan di Sleman Rawan Narkoba
A A A
SLEMAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman menyatakan bahwa seluruh kecamatan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) rawan narkoba. Dari 17 kecamatan, lima di antaranya masuk kategori rawan I, yakni Kecamatan Depok, Ngaglik, Kalasan, Mlati dan Gamping.

"Untuk kecamatan lainnya masuk rawan II narkoba," kata Kepala BNNK Sleman Kuntadi dalam konferensi pers rencana kegiatan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tingkat kabupaten, Jumat (20/7/2018).

Tingkat kerawanan narkoba didasarkan jumlah kasus narkoba yang terungkap di wilayah tersebut. Ini berarti pengungkapan kasus narkoba paling banyak di lima kecamatan tersebut. Sebagian besar pelakunya merupakan usia produktif dan rata-rata dari kalangan pekerjaan, pelajar dan mahasiswa.

"Untuk itu kami terus akan melakukan sosialisasi bahaya Narkoba termasuk pencegahnya untuk menekan kasus ini," katanya.

Menurut Kuntadi, sosialisasi ini penting sebab Sleman bukan sebagai daerah transit, tetapi merupakan pasar narkoba. Selain itu juga dengan membentuk Satgas Antinarkoba di desa. Dari 84 desa di Sleman, 44 di antaranya sudah terbentuk satgas tersebut. Ditargetkan semua desa akan terbentuk Satgas Antinarkoba.

"Kami juga mengadakan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Kepala Desa Banyuraden, Gamping, Sleman, Sudarisman mengakui di wilayahnya banyak kasus narkoba. Banyaknya kasus narkoba karena di Banyuraden banyak kos-kosan dan pendatang baru.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1751 seconds (0.1#10.140)