Pemkab Sleman Izinkan Bioskop Buka, Ini Persyaratannya
loading...
A
A
A
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman mulai mengizinkan dibukanya kembali bioskop di daerah itu. Namun tetap harus memenuhi syarat, mengingat daerah ini masih menerapkan pembatasan yakni PPKM level 3 .
Pemberlakuan PPKM level 3 itu sebagai tindaklanjut atas intruksi bupati (inbup) Sleman No 28/Instr/2021 tentang PPKM Level 3 di Sleman. Perpanjangan tersebut berlangsung hingga 20 September 2021 mendatang.
Kabag Organisasi Pemkab Sleman, Budi Pramono selaku Sekretaris Satgas COVID-19 Sleman mengatakan, pada inbup ini, secara umum sama dengan inbup 27/Instr/2021. Hanya ada satu poin yang berbeda dengan insruksi sebelumnya, yakni dengan diperbolehkannya pembukaan bioskop.
Namun ada bebeberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya pengunjung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi dan harus kategori hijau yang boleh masuk. .
“Pengunaan aplikasi peduli lindungi iniuntuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai,” kata Budi soal perkembangan COVID-19 di Sleman, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, pengunjung hanya 50% dari kapasitas, usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang menjual serta makan dan minun di aera bioskop. Wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang diatur kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif (Kemenparekraf) dan kementerian kesehatan (Kemenkes), Bioskop yang uji coba ditentukan Kemenparekraf.
“Itulah poin yang membedakan dalam Inbup 28 soal PPKM Level 3, yang akan berlangsung hingga 20 September 2021,” paparnya.
Bioskop di Sleman sendiri rata-rata menjadi satu dengan mall, seperti XXI di Sleman City Hall (SCH) dan CGC di Hartono Mall dan Transmart.
Mengenai pembukaan bioskop ini, SCH belum bisa memastikan kapan bisokop XXI bisa beroperasi kembali.
Public Relations SCH Uray Dewi mengatakan, untuk operasioal XXI sedang berkoordinas dengan XXI pusat, soal kebijakan baru mengenai prokes. Namun secara umum, SCH siap jika dalam waku dekat bioskop dibuka.
“Kami juga siap jika tenant membutuhkan support mengenai prokes, apalagi kenyamanan dan keamanan pengunjung tetap menjadi priorias,” tandasnya.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
Pemberlakuan PPKM level 3 itu sebagai tindaklanjut atas intruksi bupati (inbup) Sleman No 28/Instr/2021 tentang PPKM Level 3 di Sleman. Perpanjangan tersebut berlangsung hingga 20 September 2021 mendatang.
Kabag Organisasi Pemkab Sleman, Budi Pramono selaku Sekretaris Satgas COVID-19 Sleman mengatakan, pada inbup ini, secara umum sama dengan inbup 27/Instr/2021. Hanya ada satu poin yang berbeda dengan insruksi sebelumnya, yakni dengan diperbolehkannya pembukaan bioskop.
Namun ada bebeberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya pengunjung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi dan harus kategori hijau yang boleh masuk. .
“Pengunaan aplikasi peduli lindungi iniuntuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai,” kata Budi soal perkembangan COVID-19 di Sleman, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, pengunjung hanya 50% dari kapasitas, usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang menjual serta makan dan minun di aera bioskop. Wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang diatur kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif (Kemenparekraf) dan kementerian kesehatan (Kemenkes), Bioskop yang uji coba ditentukan Kemenparekraf.
“Itulah poin yang membedakan dalam Inbup 28 soal PPKM Level 3, yang akan berlangsung hingga 20 September 2021,” paparnya.
Bioskop di Sleman sendiri rata-rata menjadi satu dengan mall, seperti XXI di Sleman City Hall (SCH) dan CGC di Hartono Mall dan Transmart.
Mengenai pembukaan bioskop ini, SCH belum bisa memastikan kapan bisokop XXI bisa beroperasi kembali.
Public Relations SCH Uray Dewi mengatakan, untuk operasioal XXI sedang berkoordinas dengan XXI pusat, soal kebijakan baru mengenai prokes. Namun secara umum, SCH siap jika dalam waku dekat bioskop dibuka.
“Kami juga siap jika tenant membutuhkan support mengenai prokes, apalagi kenyamanan dan keamanan pengunjung tetap menjadi priorias,” tandasnya.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(nic)