Intel Korem Tarumanagara Gulung Pengedar Miras Oplosan

Rabu, 18 Juli 2018 - 13:59 WIB
Intel Korem Tarumanagara Gulung Pengedar Miras Oplosan
Intel Korem Tarumanagara Gulung Pengedar Miras Oplosan
A A A
BANDUNG - Anggota Intel Korem 062/Tarumanagara (TN) menangkap pelaku pengedar minuman keras oplosan jenis tuak di perkebunan teh Kampung Cipangisikan, Desa Rancabali, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (17/7/2018). Pelaku merupakan pengedar miras oplosan lintas kota dan kabupaten.

Komandan Unit 2 Tim Intel Korem 062/TN Pelda TNI Anung APANDI mengatakan, kronologis pengungkapan diawali dengan pengintaian dan pengendapan selama lebih kurang dua minggu. Anggota mengamati dan mengikuti gerak-gerik mobil boks pengangkut minuman keras oplosan yang dikemudikan oleh IH (28).

Setelah itu, tim melakukan penyergapan dan berhasil menangkap pelaku pengedar dengan barang bukti satu unit mobil boks dengan nomor polisi D 8147 EC dan minuman keras oplosan tuak lebih kurang 50 jireken.

"Menurut keterangan dari IH, minuman tersebut didapat dari Kecamatan Tegal Buleut, Kabupaten Sukabumi. Rencananya, tuak didistribusikan ke pengecer atau warung-warung penjual minuman keras oplosan di Kecamatan Ciwidey, Baleendah, dan Soreang," kata Anung.

Sementara itu, di lokasi berbeda, anggota Unit 1 Tim Intel Korem 062/TN yang dipimpin Lettu TNI Inf Syaifullah berhasil menangkap pengedar minuman keras di Jalan Raya Cikajang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Dari penangkapan itu, dengan barang bukti 16 dus minuman keras dan tersangka diamankan di Makodim 0611/Garut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, nanti akan diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan yang dilakukan oleh Tim Intel Korem 062/TN ini bertujuan untuk meminimalisasi tindak kejahatan di wilayah yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras oplosan maupun miras lainnya," ujar Syaifullah.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4037 seconds (0.1#10.140)