Gedung DPRD Muna Barat Sulawesi Tenggara Terbakar
A
A
A
MUNA BARAT - Gedung DPRD Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), terbakar, Minggu (08/07/2018) dini hari. Akibatnya, ruangan Bagian Umum dan Musala di Gedung DPRD Mubar yang terletak di Desa Barangka, Kecamatan Barangka, ludes dilalap si jago merah.
Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh warga bernama Mulyana. Rumahnya berdampingan dengan Gedung DPRD Muna Barat. Saat itu tengah tidur, ia terbangun mendengar bunyi percikan api. Dari arah jendela, Mulyana, melihat api menjalar di kabel listrik ruang tengah gedung DPRD Mubar.
Seketika Mulyana membangunkan suaminya, Syarifuddin dan langsung menuju gedung DPRD Mubar. Melihat ruangan bagian umum DPRD dan musala terbakar, Syarifuddin, mematikan aliran listrik di gedung DPRD Mubar, lalu meminta tolong kepada warga lainnya.
Kurang lebih 10 menit kemudian, ruang bagian umum dan musala di Gedung DPRD Mubar, terbuat dari balok kayu, papan dan triplek, roboh. Warga setempat mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya dan menghubungi petugas di Mapolsek Lawa.
"Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung beramai-ramai mencoba memadamkan api, dengan menggunakan peralatan seadanya, agar api tidak menyeberang ke gedung utama dewan (DPRD Mubar)," kata Kapolsek Lawa, Iptu Adri, Minggu (8/7/2018).
Kebakaran diduga karena korsleting listrik. Namun untuk memastikan penyebab pasti, masih akan dilakukan penyelidikan. Saat ini, Polsek Lawa menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran ke Polres Muna dan memanggil petugas dari Laboratorium Forensik Makassar, Sulawesi Selatan.
Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh warga bernama Mulyana. Rumahnya berdampingan dengan Gedung DPRD Muna Barat. Saat itu tengah tidur, ia terbangun mendengar bunyi percikan api. Dari arah jendela, Mulyana, melihat api menjalar di kabel listrik ruang tengah gedung DPRD Mubar.
Seketika Mulyana membangunkan suaminya, Syarifuddin dan langsung menuju gedung DPRD Mubar. Melihat ruangan bagian umum DPRD dan musala terbakar, Syarifuddin, mematikan aliran listrik di gedung DPRD Mubar, lalu meminta tolong kepada warga lainnya.
Kurang lebih 10 menit kemudian, ruang bagian umum dan musala di Gedung DPRD Mubar, terbuat dari balok kayu, papan dan triplek, roboh. Warga setempat mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya dan menghubungi petugas di Mapolsek Lawa.
"Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung beramai-ramai mencoba memadamkan api, dengan menggunakan peralatan seadanya, agar api tidak menyeberang ke gedung utama dewan (DPRD Mubar)," kata Kapolsek Lawa, Iptu Adri, Minggu (8/7/2018).
Kebakaran diduga karena korsleting listrik. Namun untuk memastikan penyebab pasti, masih akan dilakukan penyelidikan. Saat ini, Polsek Lawa menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran ke Polres Muna dan memanggil petugas dari Laboratorium Forensik Makassar, Sulawesi Selatan.
(amm)