Mengaktifkan Kembali Jalur Rangkasbitung-Labuan

Selasa, 03 Juli 2018 - 14:34 WIB
Mengaktifkan Kembali Jalur Rangkasbitung-Labuan
Mengaktifkan Kembali Jalur Rangkasbitung-Labuan
A A A
SERANG - Pengaktifan kembali atau reaktivasi jalur kereta api (KA) Rangkasbitung-Labuan dan Saketi- Bayah menargetkan operasi pada 2021.

Pemerintah daerah dalam reaktivasi jalur kereta ini bertugas membantu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan fokus pada pembebasan lahan di jalur lama yang saat ini banyak dimanfaatkan warga untuk fasilitas umum maupun permukiman.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Banten Herdi Jauhari mengatakan, lintas Rangkasbitung- Saketi-Labuan dan Saketi-Bayah merupakan kegiatan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Langkahnya, pada 2019 mendatang segera dilakukan land clearing . “Jalur lama banyak fasilitas umum dan rumah warga. Itu merupakan aset pemerintah, diminta untuk segera dibebaskan. Rencananya pada 2019 bisa dilaksanakan,” ujar Herdi kemarin.

Peran pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak serta Pandeglang, adalah melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait pembangunan jalur tersebut. Selain itu, Pemprov Banten juga diminta melakukan komunikasi antarlembaga yang bisa membantu dalam proses land clearing . “Land clearing itu harus disosialisasikan, apakah ada uang kadeudeuh (penggantian) atau seperti apa?” katanya.

Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp1,4 triliun untuk tahap pembebasan lahan dan pembangunan stasiun serta pembangunan jalan yang panjang keseluruhannya 56 kilometer. “Untuk stasiun dari Rangkasbitung hingga Saketi jumlahnya 5-6 stasiun,” ucapnya. Tidak hanya itu, pada 2019 juga akan dibangun Stasiun Rangkasbitung yang merupakan stasiun utama.

“Pasar Rangkasbitung akan dibebaskan juga untuk keperluan lahan parkir,” kata Herdi. Di jalur kereta api Saketi-Bayah akan dibangun 15 stasiun pemberhentian. Adapun wilayah yang terlewati dengan panjang 86 kilometer terdiri atas dua kecamatan, yaitu Saketi dan Bojong dengan enam desa.

Di Kabupaten Lebak kereta akan melintasi empat kecamatan, yakni Banjarsari, Cihara, Malingping, Panggarangan, serta 32 desa. Adapun luas lahan yang dibutuhkan sepanjang koridor untuk Kabupaten Pandeglang mencapai 93,34 hektare. Untuk Kabupaten Lebak seluas 967,47 hektare.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim berharap pembangunan jalur reaktivasi KA Rangkasbitung- Pandeglang bisa terealisasi, karena jalur tersebut merupakan pintu gerbang dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Selain itu, sebagai alat transportasi bagi masyarakat serta penunjang kawasan wisata di Kabupaten Pandeglang,“ ucapnya beberapa waktu lalu. (Teguh Mahardika)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4526 seconds (0.1#10.140)