DPRD Simalungun Minta Tenaga Honorer Tak Jelas Ditertibkan
A
A
A
SIMALUNGUN - DPRD Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan adanya dugaan tenaga honorer tidak jelas, yaitu tidak pernah bekerja, namun menerima gaji setiap bulannya.
Anggota DPRD Simalungun, Dadang Pramono mengatakan, dari dari data dan informasi yang diperoleh pihaknya, ada ratusan tenaga honorer yang tidak jelas. Mereka terdaftar di lingkungan sekretariat daerah (Setda) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan gajinya dibayarkan setiap bulan.
“Dari data dan informasi yang saya peroleh di lingkungan sekretariat daerah dan sejumlah SKPD diduga banyak jumlahnya mencapai ratusan tenaga honorer yang tidak jelas. Namanya terdaftar di SKPD dan sekretariat daerah, serta menerima gaji setiap bulannya,” sebut Dadang.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, terkait pembayaran gaji tenaga honorer yang tidak jelas tersebut, diduga kuat telah terjadi penyimpangan penggunaan uang negara yang berlangsung lebih dari tiga tahun.
Menurutnya, setiap tahun pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar lebih untuk pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan Pemkab Simalungun.
Dia berharap untuk menghemat anggaran belanja daerah, seluruh SKPD untuk mendata ulang tenaga honorer yang masih aktif dan benar-benar menjalankan tugas,untuk menertibkan tenaga honorer yang tidak jelas tersebut.
Pemkab Simalungun yang dikonformasi melalui Kepala Dinas Kominfo Akmal H Siregar membantah adanya tenaga honorer yang tidak jelas bertugas di sejumlah SKPD dan menerima gaji setiap bulannya.
“Tidak benar itu, karena dalam pembayaran gaji tenaga honorer, penerima gaji harus menandatangani bukti penerimaan sebagai pertanggung jawaban pengelolaan anggaran,” sebut Akmal singkat.
Anggota DPRD Simalungun, Dadang Pramono mengatakan, dari dari data dan informasi yang diperoleh pihaknya, ada ratusan tenaga honorer yang tidak jelas. Mereka terdaftar di lingkungan sekretariat daerah (Setda) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan gajinya dibayarkan setiap bulan.
“Dari data dan informasi yang saya peroleh di lingkungan sekretariat daerah dan sejumlah SKPD diduga banyak jumlahnya mencapai ratusan tenaga honorer yang tidak jelas. Namanya terdaftar di SKPD dan sekretariat daerah, serta menerima gaji setiap bulannya,” sebut Dadang.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, terkait pembayaran gaji tenaga honorer yang tidak jelas tersebut, diduga kuat telah terjadi penyimpangan penggunaan uang negara yang berlangsung lebih dari tiga tahun.
Menurutnya, setiap tahun pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar lebih untuk pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan Pemkab Simalungun.
Dia berharap untuk menghemat anggaran belanja daerah, seluruh SKPD untuk mendata ulang tenaga honorer yang masih aktif dan benar-benar menjalankan tugas,untuk menertibkan tenaga honorer yang tidak jelas tersebut.
Pemkab Simalungun yang dikonformasi melalui Kepala Dinas Kominfo Akmal H Siregar membantah adanya tenaga honorer yang tidak jelas bertugas di sejumlah SKPD dan menerima gaji setiap bulannya.
“Tidak benar itu, karena dalam pembayaran gaji tenaga honorer, penerima gaji harus menandatangani bukti penerimaan sebagai pertanggung jawaban pengelolaan anggaran,” sebut Akmal singkat.
(rhs)