Pejabat Nonjob Pemkab Simalungun Resah, Insentif Mei-Juni Tidak Dibayar
Kamis, 23 Desember 2021 - 19:57 WIB
loading...
Pelantikan Esron Sinaga sebagai Sekdakab Simalungun ,September 2021 lalu di kantor bupati di Pematang Raya . (Ist)
A
A
A
SIMALUNGUN - Sejumlah mantan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Simalungun yang dinonjobkan 1 November 2021 lalu pasca job fit mengaku resah. Pasalnya hak insentif untuk bulan Mei dan Juni 2021, dikabarkan tidak dibayarkan namun, dialihkan untuk bulan November-Desember 2021.
Kepada Sindonews, Kamis (23/12/2021), sejumlah mantan pejabat yang saat ini menjadi staf di beberapa Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) mengatakan, pengalihan insentif dilakukan atas kebijakan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga yang menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub).
"Informasinya sudah diterbitkan Perbub untuk pembayaran insentif ASN bulan November dan Desember 2021, namun sangat janggal karena insentif Mei dan Juni dilangkahi. Padahal baik di APBD maupun PAPBD TA 2021, insentif pegawai untuk bulan November dan Desember tidak ditampung,"ujar salah seorang mantan kepala dinas yang menolak namanya ditulis.
Pengalihan insentif bulan Mei-Juni 2021 ke November-Desember disebut-sebut sengaja dilakukan supaya Sekda yang baru yaitu Esron Sinaga mendapatkannya.
"Ada pengakuan dari salah satu Kabag di Setda Pemkab Simalungun, pengalihan insentif ASN dan pejabat ke November-Desember 2021 sengaja diatur supaya Sekda Esron Sinaga memperolehnya," sebutnya.
Kepada Sindonews, Kamis (23/12/2021), sejumlah mantan pejabat yang saat ini menjadi staf di beberapa Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) mengatakan, pengalihan insentif dilakukan atas kebijakan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga yang menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub).
"Informasinya sudah diterbitkan Perbub untuk pembayaran insentif ASN bulan November dan Desember 2021, namun sangat janggal karena insentif Mei dan Juni dilangkahi. Padahal baik di APBD maupun PAPBD TA 2021, insentif pegawai untuk bulan November dan Desember tidak ditampung,"ujar salah seorang mantan kepala dinas yang menolak namanya ditulis.
Pengalihan insentif bulan Mei-Juni 2021 ke November-Desember disebut-sebut sengaja dilakukan supaya Sekda yang baru yaitu Esron Sinaga mendapatkannya.
"Ada pengakuan dari salah satu Kabag di Setda Pemkab Simalungun, pengalihan insentif ASN dan pejabat ke November-Desember 2021 sengaja diatur supaya Sekda Esron Sinaga memperolehnya," sebutnya.
Lihat Juga :