Nakhoda dan 2 ABK KM Sinar Bangun Dinilai Lalai
A
A
A
SIMALUNGUN - Nakhoda dan dua orang anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Sinar Bangun diperiksa petugas Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Kamis (21/6/2018). Pemeriksaan dilakukan ketiganya lantaran dianggap lalai sehingga menyebabkan kapal yang dinakhodai tenggelam.
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan nakhoda dan dua ABK Kapal masih diperiksa di Polres Simalungun. "Ketiganya diperiksa untuk mendalami penyebab tenggelamnya kapal," jelasnya di Dermaga Tigaras Kabupaten Simalungun.
Marudut mengatakan, ketiga orang yang diamankan yakni Poltak Guri Tua sebagai nakhoda, Rider Malau dan Jefania Aritonang masing-masing sebagai ABK. "Ketiganya sudah diamankan dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan," terangnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini status ketiga orang ini masih sebagai terperiksa. Namun tidak menutup kemungkinan statusnya akan ditingkatkan sebagai tersangka.
"Informasi bahwa ABK itu ada empat orang, tiga ABK tetap dan satu serabutan, itu sudah diamankan. Statusnya ya dengan akan kita tingkatkan sesuai dengan pasal yang kita Terapkan nanti," ungkapnya.
Seperti diketahui, KM Sinar Bangun tenggelam di Perairan Danau Toba, saat berlayar dari Dermaga Simanindo, Kabupaten Samosir Dermaga Tigaras, Kabupaten Simalungun, Senin 18 Juni 2018 sekitar pukul 17.30 WIB. Kapal kayu ini tenggelam sekitar 1 mil laut dari Dermaga Tigaras.
Jumlah penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di Perairan Danau Toba masih simpang siur.
Hingga kini ada 184 orang penumpang kapal yang belum ditemukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya. Sedangkan jumlah korban yang ditemukan dalam keadaan hidup ada 21 orang, dan korban yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa ada tiga orang.
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan nakhoda dan dua ABK Kapal masih diperiksa di Polres Simalungun. "Ketiganya diperiksa untuk mendalami penyebab tenggelamnya kapal," jelasnya di Dermaga Tigaras Kabupaten Simalungun.
Marudut mengatakan, ketiga orang yang diamankan yakni Poltak Guri Tua sebagai nakhoda, Rider Malau dan Jefania Aritonang masing-masing sebagai ABK. "Ketiganya sudah diamankan dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan," terangnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini status ketiga orang ini masih sebagai terperiksa. Namun tidak menutup kemungkinan statusnya akan ditingkatkan sebagai tersangka.
"Informasi bahwa ABK itu ada empat orang, tiga ABK tetap dan satu serabutan, itu sudah diamankan. Statusnya ya dengan akan kita tingkatkan sesuai dengan pasal yang kita Terapkan nanti," ungkapnya.
Seperti diketahui, KM Sinar Bangun tenggelam di Perairan Danau Toba, saat berlayar dari Dermaga Simanindo, Kabupaten Samosir Dermaga Tigaras, Kabupaten Simalungun, Senin 18 Juni 2018 sekitar pukul 17.30 WIB. Kapal kayu ini tenggelam sekitar 1 mil laut dari Dermaga Tigaras.
Jumlah penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di Perairan Danau Toba masih simpang siur.
Hingga kini ada 184 orang penumpang kapal yang belum ditemukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya. Sedangkan jumlah korban yang ditemukan dalam keadaan hidup ada 21 orang, dan korban yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa ada tiga orang.
(sms)