Interpelasi Akan Membuka Fakta Anggota DPRD Makassar yang Terima 30 Persen

Sabtu, 09 Juni 2018 - 17:37 WIB
Interpelasi Akan Membuka...
Interpelasi Akan Membuka Fakta Anggota DPRD Makassar yang Terima 30 Persen
A A A
MAKASSAR - Hak interpelasi yang diajukan sejumlah Anggota DPRD Makassar mendapat dukungan dari sejumlah warga. Alasannya, interpelasi ini akan membuka fakta anggota DPRD yang diduga terima dana 30 persen dari camat dan SKPD.

"Interpelasi ini akan membuka fakta. Siapa saja anggota dewan yang terlibat dalam korupsi dana sosialisasi," kata warga Makassar, Beni Iskandar Sabtu (9/6/2018).

Dalam interpelasi, para camat diharapkan hadir membongkar siapa oknum anggota DPRD yang senang memeras camat dan kepala SKPD. Karena sejumlah anggota DPRD Makassar yang diduga meminta dana tidak memenuhi panggilan polisi.

Direktur Komite Pemantau Legislatif Sulawesi Selatan Musaddaq mengatakan, hak interpelasi adalah hak politik anggota DPRD. Hak ini diatur dalam konstitusi. Anggota DPRD meminta keterangan kepada Wali Kota atas kebijakan pemerintah yang dianggap penting dan strategis.

Hak ini digunakan DPRD Makassar setelah Wali Kota Danny Pomanto akan menonaktifkan 15 camat dari jabatannya untuk sementara waktu. Alasan penonaktifan camat bermacam-macam. Ada camat yang diduga terlibat kasus hukum, dan ada juga yang mengundurkan diri.

Para camat ini diminta fokus dengan masalah hukum di kepolisian. Para camat diduga telah memberikan dana 30 persen kepada sejumlah anggota DPRD Makassar. Belum diketahui siapa saja anggota DPRD yang diduga menerima aliran dana.

"Langkah yang dilakukan Danny Pomanto mestinya didukung oleh semua pihak, sebagai upaya pemberantasan korupsi di Kota Makassar," kata Musaddaq.

DPRD Makassar diharapkan mengajukan hak interpelasi bukan dengan niat ingin menjatuhkan Wali Kota, tapi membongkar masalah yang terjadi antara oknum anggota DPRD dengan camat.

"Publik akan semakin pesimis jika persoalan korupsi mendapatkan pembelaan dari legislatif," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Penindakan Mal yang...
Penindakan Mal yang Abai Protokol Kesehatan Harus Bersifat Kontinu
Dewan Desak Pemkot Makassar...
Dewan Desak Pemkot Makassar Kejar Aset PSU dari Pengembang Perumahan
Masyarakat Kurang Mampu...
Masyarakat Kurang Mampu di Makassar Difasilitasi Bantuan Hukum
Dewan Bakal Kaji Kerugian...
Dewan Bakal Kaji Kerugian Penggunaan Fasum di Pasar Segar
PAD Minim, TPP ASN Pemkot...
PAD Minim, TPP ASN Pemkot Makassar Terancam Dipangkas
Pemkot Kehilangan Aset,...
Pemkot Kehilangan Aset, Kantor BPR Diambil Alih Pihak Ketiga
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
3 jam yang lalu
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
3 jam yang lalu
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
3 jam yang lalu
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
5 jam yang lalu
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
6 jam yang lalu
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
6 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Ledakan Pelabuhan...
3 Fakta Ledakan Pelabuhan Terbesar Iran yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved