Kadis LH DKI Rinci Kejanggalan Surat Permohonan THR dari Sudin

Kamis, 31 Mei 2018 - 18:05 WIB
Kadis LH DKI Rinci Kejanggalan...
Kadis LH DKI Rinci Kejanggalan Surat Permohonan THR dari Sudin
A A A
JAKARTA - Beberapa hari terakhir beredar surat permohonan tunjangan hari raya (THR) yang mengatasnamakan Suku Dinas (Sudin) Kebersihan Kebayoran Lama Jakarta Selatan dan Suku Dinas Kebersihan Tambora Jakarta Barat.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan, surat edaran tersebut sangat janggal karena masih menggunakan nama Dinas Kebersihan. Padahal sejak awal 2017, Dinas Kebersihan DKI telah berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup.

"Coba lihat juga jabatan yang bertanda tangan, Kepala Dinas Kebersihan kecamatan. NIP-nya juga hanya 9 karakter, kini nomor induk PNS itu 18 karakter," ujar Isnawa kepada SINDOnews, Kamis (31/5/2018).

Isnawa juga menegaskan dari foto-foto surat permohonan THR itu terlalu banyak kejanggalan. (Baca juga: Sudin Minta THR ke Warga, Kadis LH Yakin Bukan Anak Buahnya)

"Banyak kejanggalannya. Saya sudah perintahkan Bidang Penegakan Hukum dan Sudin untuk menyelidiki masalah ini. Yang jelas tidak ada kebijakan dari dinas untuk meminta uang THR dari masyarakat," tegasnya.

Meski demikian, pihaknya akan menginvestigasi kasus tersebut. Pihaknya merasa dirugikan lantaran pelaku mencatut nama instansinya. Modus seperti ini memang beberapa kali terjadi menjelang hari raya di tahun-tahun sebelumnya. (Baca juga: Anies: Jika Ormas Memaksa Minta THR, Laporkan ke Polisi)

"Pelaku yang mengatasnamakan petugas kebersihan mengedarkan surat permohonan atau proposal permintaan tunjangan hari raya kepada pelaku usaha, pedagang dan pengelola kawasan komersial," tuturnya. (Baca juga: Ada Sudin 'Nakal' Minta THR ke Warga, Sandiaga Janji Beri Sanksi)
(thm)
Berita Terkait
Soal THR, Pemprov DKI...
Soal THR, Pemprov DKI Minta Perusahaan Berunding dengan Karyawan
BUMD DKI Diimbau Alokasikan...
BUMD DKI Diimbau Alokasikan THR untuk Penanganan Covid-19
Belum Ada Laporan Perusahan...
Belum Ada Laporan Perusahan di Jakarta Tak Sanggup Berikan THR
Pemprov DKI Bakal Sanksi...
Pemprov DKI Bakal Sanksi Perusahaan yang Tak Bayarkan THR Karyawan
Pandemi Corona, DPRD...
Pandemi Corona, DPRD DKI: THR PJLP Harus Dibayarkan
Catat, Tunjangan Hari...
Catat, Tunjangan Hari Raya ASN Pemprov Sulsel Cair 18 Mei
Berita Terkini
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
34 menit yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
13 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
13 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
13 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
14 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
14 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved