Pemprov DKI Bakal Sanksi Perusahaan yang Tak Bayarkan THR Karyawan

Rabu, 11 Mei 2022 - 06:30 WIB
loading...
Pemprov DKI Bakal Sanksi...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (Ariza) bakal menindaklanjuti aduan terkait adanya perusahaan tak membayar tunjangan hari raya (THR) . Bahkan Ariza sapaaakan mengambil langkah tegas berupa teguran hingga sanksi.

"Terima kasih atas masukan dan pengaduan dari masyarakat yang disampaikan ke Kemenaker. Ini akan kami tindaklanjuti, akan kami cek kembali datanya, infonya kemudian kami monitoring dan evaluasi kemudian akan kami tindaklanjuti mana perusahaan yang terlambat berikan THR tentu itu akan menjadi perhatian pertimbangan kami nanti apakah diberi teguran atau sanksi. Nanti kami akan lihat sejauh mana informasi yang kami dapat nanti," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022) malam.

Ariza mengaku belum mendapatkan informasi terkait aduan THR. "Belum ada yang kami terima. Kami terima kasih atas info dari masyarakat, perusahaan-perusahaan mana yang terlambat beri THR," ujarnya.

Ariza menuturkan, terkait posko aduan Pemprov DKI telah menyediakan saluran pengaduan secara digital website dan akan segera ditindaklanjuti. Baca: Heboh! Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako dan THR Kepada Warga Bogor

"Ya kan selama ini sudah ada salurannya, di DKI kita selalu menggunakan digital jadi ada website, silakan sampaikan keluhan nanti akan kami tindaklanjuti. Secara digital lebih cepat. Informasi itu akan ditindaklanjuti dari naker tentu informasi kami terima, kami teruskan ke Disnaker," tuturnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Industri Keramik Tertekan,...
Industri Keramik Tertekan, Concord Industry Minta Harga Gas Lebih Kompetitif
Berita Terkini
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved