Didemo Buruh PT Ultra Jaya, Kadisnaker Bandung Barat Kabur
A
A
A
BANDUNG BARAT - Sebanyak 200 karyawan PT Ultra Jaya yang masuk dalam serikat pekerja rokok tembakau makanan minuman (RTMM) SPSI melakukan aksi demo ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat, Kamis (24/5/2018).
Ketua PUK SP RTMM SPSI Ultrajaya, Kiki Permana Saputra mengatakan, sudah tiga tahun PT Ultrajaya menggantikan operator tetap oleh outsourching. Padahal dalam ketentuan aturan itu tak ada. Ironisnya mereka yang menggantikan operator tetap karyawan yang tidak terdaftar di Disnaker.
"Pekerja outsourching atau OMS dan CMS tidak mendaftarkan pekerjanya di Disnaker, artinya mereka adalah pekerja ilegal," tegasnya di sela-sela unjuk rasa.
Bukan hanya itu, kata Kiki, PT Ultrajaya pun mengeluarkan anjuran pensiun dengan dua peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK), sehingga sudah ada 100 orang pegawai yang pensiun hingga saat ini belum ada penggantinya di perusahaan. Namun itu dijadikan alasan oleh perusahaan untuk mengganti operator.
"Kami pun juga sudah melayangkan surat ke provinsi dan menjabarkan langsung permasalahan ini, namun tidak ada tanggapan," ujarnya.
Namun, pihaknya merasa kecewa karena unjuk rasa ini tak diterima langsung oleh Kepala Disnaker KBB, Iing Solihin dengan alasan sedang ke Jakarta. Pihaknya merasa itu hanyalah alasan yang dibuat-buat dan menganggap Kadisnaker tidak mau menemui pengunjuk rasa dan mewakilkan kepada Kabid Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
"Saya lihat di papan pengumuman tak ada agenda kerja ke Jakarta, sehingga kami anggap Kadis mangkir dari pekerjaannya," pungkasnya.
Ketua PUK SP RTMM SPSI Ultrajaya, Kiki Permana Saputra mengatakan, sudah tiga tahun PT Ultrajaya menggantikan operator tetap oleh outsourching. Padahal dalam ketentuan aturan itu tak ada. Ironisnya mereka yang menggantikan operator tetap karyawan yang tidak terdaftar di Disnaker.
"Pekerja outsourching atau OMS dan CMS tidak mendaftarkan pekerjanya di Disnaker, artinya mereka adalah pekerja ilegal," tegasnya di sela-sela unjuk rasa.
Bukan hanya itu, kata Kiki, PT Ultrajaya pun mengeluarkan anjuran pensiun dengan dua peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK), sehingga sudah ada 100 orang pegawai yang pensiun hingga saat ini belum ada penggantinya di perusahaan. Namun itu dijadikan alasan oleh perusahaan untuk mengganti operator.
"Kami pun juga sudah melayangkan surat ke provinsi dan menjabarkan langsung permasalahan ini, namun tidak ada tanggapan," ujarnya.
Namun, pihaknya merasa kecewa karena unjuk rasa ini tak diterima langsung oleh Kepala Disnaker KBB, Iing Solihin dengan alasan sedang ke Jakarta. Pihaknya merasa itu hanyalah alasan yang dibuat-buat dan menganggap Kadisnaker tidak mau menemui pengunjuk rasa dan mewakilkan kepada Kabid Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
"Saya lihat di papan pengumuman tak ada agenda kerja ke Jakarta, sehingga kami anggap Kadis mangkir dari pekerjaannya," pungkasnya.
(don)