Bertemu Bupati, Perwakilan Buruh Tuntut Realisasikan Janji Politik
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Perwakilan serikat pekerja dan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya bertemu dan beraudiens dengan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
Pada pertemuan tersebut buruh menagih janji politik bupati yang akan membangun perumahan bersubsidi atau perumahan murah bagi buruh. Termasuk menuntut kenaikan UMK KBB tahun 2021 sebesar 8,51%. (Baca juga: Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021 )
"Kami menagih janji bupati yakni perumahan murah bagi buruh dan akomodasi bagi karyawan yang ada di Kabupaten Bandung Bara t," kata Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya, ajang audiens tersebut menjadi kesempatan bagi perwakilan buruh untuk menyampaikan segala persoalan tentang buruh. Termasuk juga meminta mengoptimalkan peran tri partit dalam membahas upah yang layak bagi buruh di KBB.
"Meski ada SE dari Menaker soal tidak ada kenaikan UMK, tapi kami tetap meminta bupati bisa merekomendasikan ke gubernur kenaikan UMK KBB 8,51%," tuturnya.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, pertemuan dengan buruh lebih kepada mempertanyakan realisasi janji politiknya. Khususnya perumahan murah bagi buruh yang lokasinya tidak jauh dari tempat mereka bekerja, serta bus angkutan karyawan. (Baca juga: Buruh Desak UMP Jabar Naik 8% Kadisnakertrans: Apa Dasarnya? )
Saat ini Pemkab Bandung Bara t tengah berupaya merealisasikan seluruh tuntutan buruh. Salah satunya terkait upah minimum yang menjadi tuntutan dan telah disuarakan pada saat melakikan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu ke kantor pemda.
"Kita berupaya dengan semua pihak terkait kenaikan upah minimum. Terus bagaimana merealisasikan perumahan murah, satu persatu. Nanti akan ada pertemuan selanjutnya," kata dia.
Pada pertemuan tersebut buruh menagih janji politik bupati yang akan membangun perumahan bersubsidi atau perumahan murah bagi buruh. Termasuk menuntut kenaikan UMK KBB tahun 2021 sebesar 8,51%. (Baca juga: Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021 )
"Kami menagih janji bupati yakni perumahan murah bagi buruh dan akomodasi bagi karyawan yang ada di Kabupaten Bandung Bara t," kata Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya, ajang audiens tersebut menjadi kesempatan bagi perwakilan buruh untuk menyampaikan segala persoalan tentang buruh. Termasuk juga meminta mengoptimalkan peran tri partit dalam membahas upah yang layak bagi buruh di KBB.
"Meski ada SE dari Menaker soal tidak ada kenaikan UMK, tapi kami tetap meminta bupati bisa merekomendasikan ke gubernur kenaikan UMK KBB 8,51%," tuturnya.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, pertemuan dengan buruh lebih kepada mempertanyakan realisasi janji politiknya. Khususnya perumahan murah bagi buruh yang lokasinya tidak jauh dari tempat mereka bekerja, serta bus angkutan karyawan. (Baca juga: Buruh Desak UMP Jabar Naik 8% Kadisnakertrans: Apa Dasarnya? )
Saat ini Pemkab Bandung Bara t tengah berupaya merealisasikan seluruh tuntutan buruh. Salah satunya terkait upah minimum yang menjadi tuntutan dan telah disuarakan pada saat melakikan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu ke kantor pemda.
"Kita berupaya dengan semua pihak terkait kenaikan upah minimum. Terus bagaimana merealisasikan perumahan murah, satu persatu. Nanti akan ada pertemuan selanjutnya," kata dia.
(don)