Bertemu Bupati, Perwakilan Buruh Tuntut Realisasikan Janji Politik
Kamis, 05 November 2020 - 22:16 WIB
loading...
Buruh dari berbagai serikat pekerja saat melakukan aksi di kantor Pemda KBB beberapa waktu lalu. Mereka menagih janji politik bupati soal perumahan murah bagi buruh dan kenaikan UMK 8,51%. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG BARAT - Perwakilan serikat pekerja dan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya bertemu dan beraudiens dengan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
Pada pertemuan tersebut buruh menagih janji politik bupati yang akan membangun perumahan bersubsidi atau perumahan murah bagi buruh. Termasuk menuntut kenaikan UMK KBB tahun 2021 sebesar 8,51%. (Baca juga: Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021 )
"Kami menagih janji bupati yakni perumahan murah bagi buruh dan akomodasi bagi karyawan yang ada di Kabupaten Bandung Bara t," kata Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya, ajang audiens tersebut menjadi kesempatan bagi perwakilan buruh untuk menyampaikan segala persoalan tentang buruh. Termasuk juga meminta mengoptimalkan peran tri partit dalam membahas upah yang layak bagi buruh di KBB.
"Meski ada SE dari Menaker soal tidak ada kenaikan UMK, tapi kami tetap meminta bupati bisa merekomendasikan ke gubernur kenaikan UMK KBB 8,51%," tuturnya.
Pada pertemuan tersebut buruh menagih janji politik bupati yang akan membangun perumahan bersubsidi atau perumahan murah bagi buruh. Termasuk menuntut kenaikan UMK KBB tahun 2021 sebesar 8,51%. (Baca juga: Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021 )
"Kami menagih janji bupati yakni perumahan murah bagi buruh dan akomodasi bagi karyawan yang ada di Kabupaten Bandung Bara t," kata Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya, ajang audiens tersebut menjadi kesempatan bagi perwakilan buruh untuk menyampaikan segala persoalan tentang buruh. Termasuk juga meminta mengoptimalkan peran tri partit dalam membahas upah yang layak bagi buruh di KBB.
"Meski ada SE dari Menaker soal tidak ada kenaikan UMK, tapi kami tetap meminta bupati bisa merekomendasikan ke gubernur kenaikan UMK KBB 8,51%," tuturnya.
Lihat Juga :