Meski Diancam Tak Dibayar, Buruh di KBB Tetap Demo Tuntut Kenaikan UMK 2022
Sabtu, 20 November 2021 - 14:06 WIB
loading...
Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal selama empat hari guna menuntut kenaikan UMK tahun 2022. Foto SINDOnews
A
A
A
BANDUNG BARAT - Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal selama empat hari guna menuntut kenaikan UMK tahun 2022. Hal tersebut juga sebagai respons kepada pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), KBB, yang sebelumnya mengancam tidak akan membayar upah buruh yang berunjuk rasa pada saat jam bekerja.
"Buruh sepakat dan berkomitmen tidak mempermasalahkan konsekuensi kehilangan upah selama demo, karena aksi yang dilakukan merupakan perjuangan demi mendapatkan kesejahteraan," kata Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN), KBB, Budiman, Sabtu (20/11/2021). Baca juga: Tolak UMP Hanya Naik 1,09%, Pentolan Buruh Bandingkan dengan Era Soeharto
Dirinya sudah menyampaikan hal tersebut kepada anggotanya dan juga para buruh. Bahwa selama berjuang (demo), kehilangan kompensasi adalah hal yang wajar. Lebih baik tidak diupah empat hari, daripada dari tahun ke tahun gaji buruh tidak naik, atau kalaupun naik tidak sesuai harapan.
Menurutnya, dengan melakukan aksi selama empat hari, nantinya diharapkan pasti ada timbal balik yang lebih baik. Itu dikarenakan banyak buruh yang militan dan siap untuk berjuang demi keadaan yang lebih baik lagi, dalam menuntut kesejahteraan buruh.
"Ya kalau buruh tidak dapat upah selama empat hari, maka mereka akan kehilangan pendapatan Rp125.000/hari atau total sekitar Rp500.000. Namun jika tuntutan kenaikan UMK 10 persen terealisasi, maka buruh akan mendapat penghasilan yang layak," kata dia.
"Buruh sepakat dan berkomitmen tidak mempermasalahkan konsekuensi kehilangan upah selama demo, karena aksi yang dilakukan merupakan perjuangan demi mendapatkan kesejahteraan," kata Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN), KBB, Budiman, Sabtu (20/11/2021). Baca juga: Tolak UMP Hanya Naik 1,09%, Pentolan Buruh Bandingkan dengan Era Soeharto
Dirinya sudah menyampaikan hal tersebut kepada anggotanya dan juga para buruh. Bahwa selama berjuang (demo), kehilangan kompensasi adalah hal yang wajar. Lebih baik tidak diupah empat hari, daripada dari tahun ke tahun gaji buruh tidak naik, atau kalaupun naik tidak sesuai harapan.
Menurutnya, dengan melakukan aksi selama empat hari, nantinya diharapkan pasti ada timbal balik yang lebih baik. Itu dikarenakan banyak buruh yang militan dan siap untuk berjuang demi keadaan yang lebih baik lagi, dalam menuntut kesejahteraan buruh.
"Ya kalau buruh tidak dapat upah selama empat hari, maka mereka akan kehilangan pendapatan Rp125.000/hari atau total sekitar Rp500.000. Namun jika tuntutan kenaikan UMK 10 persen terealisasi, maka buruh akan mendapat penghasilan yang layak," kata dia.
Lihat Juga :