Dilarang Main Sinetron, Deddy Mizwar Somasi KPI

Jum'at, 11 Mei 2018 - 00:30 WIB
Dilarang Main Sinetron,...
Dilarang Main Sinetron, Deddy Mizwar Somasi KPI
A A A
BANDUNG - Calon gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Deddy Mizwar menuding ada pihak-pihak yang menunggangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pasca munculnya larangan bermain sinetron bagi calon kepala daerah yang dikeluarkan KPI.

Diketahui, KPI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 68 Tahun 2018 yang berisi larangan bagi calon kepala daerah yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 berkampanye melalui seni drama, sinetron, maupun seni peran lainnya di layar televisi.

"Ini sangat memprihatinkan, larangan itu sangat tendensius dan itu terkesan ada agenda setting dan dipolitisir, jangan- jangan ditunggangi nih," ungkap Deddy dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (10/5/2018).

Menurutnya, nuansa politik dalam larangan KPI tersebut sangat kental. Karenanya, Deddy khawatir larangan tersebut ditunggangi pihak-pihak tertentu untuk menyiasati ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018. Apalagi, kata Deddy, pihaknya juga menerima informasi bahwa larangan KPI itu sengaja diarahkan kepadanya.

"Ini sangat tendensius dan informasinya larangan itu ditujukan untuk menghantam saya. Tidak menutup kemungkinan itu dipesan pihak-pihak tertentu, tapi untuk kepastiannya sedang kita telusuri," katanya.

Deddy juga mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan mengonfirmasi masalah larangan tersebut. Berdasarkan hasil diskusi dengan KPU, larangan itu merupakan kesepakatan bersama antara KPI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU, dan Dewan Pers.

Namun, imbuh Deddy, dalam kesepakatan tersebut tidak disinggung soal penayangan sinetron. "Jadi, larangan itu adalah penafsiran dari KPI dan tidak menyentuh pada hal kesepakatan," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Deddy, pihaknya akan melakukan gugatan hukum kepada KPI terkait surat edaran larangan tersebut. Rencananya, tim advokasi akan menindaklanjuti gugatan somasi tersebut ke KPI. Bahkan, pihaknya pun berencana membawa kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Rencananya besok kita akan somasi, bahkan kalau tidak dicabut edaran tersebut, maka kita akan tindak lanjut pada gugatan ke PTUN," katanya.

Deddy mengakui, di bulan suci Ramadhan mendatang, dirinya bersama salah satu lembaga penyiaran akan menayangkan sinetron religi berjudul "Cuma Di sini" sebagai pengganti dari sinetron "Para Pencari Tuhan" .

"Sinetron religi ini kan memang rutin ditayangkan pada setiap tahunnya dan profesi saya memang aktor, bukan orang yang sengaja mencari popularitas melalui tayangan film. Bahkan, di sinetron itu pun tidak ada hal-hal yang menyangkut kampanye politik, tetapi justru di sana ada syiar Islam dan ada edukasi bagi masyarakat," tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
KPU Terima Perbaikan...
KPU Terima Perbaikan Berkas 4 Paslon Cagub-Cawagub Jabar
Ridwan Kamil Buka-bukaan...
Ridwan Kamil Buka-bukaan Sebut Mudah Menang jika Maju Pilkada Jabar
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Pilkada, Ini Tujuh Sosok...
Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil
Ilham Habibie Sowan...
Ilham Habibie Sowan ke DPP PKS Pagi Ini, Bahas Apa?
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Picu Masalah Kesehatan,...
Picu Masalah Kesehatan, Berikut 4 Hal yang Dilarang setelah Makan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved