Wali Kota Cilegon Nonaktif Dituntut 9 Tahun Penjara

Rabu, 02 Mei 2018 - 15:44 WIB
Wali Kota Cilegon Nonaktif...
Wali Kota Cilegon Nonaktif Dituntut 9 Tahun Penjara
A A A
SERANG - Terdakwa Tubagus Iman Ariyadi dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupai (KPK). Wali Kota Cilegon non aktif itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp275 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

"Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Tubagus Iman Ariyadi telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan Helmi Syarif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Rabu (2/5/2018).

Dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas korupsi. Terdakwa menggunakan kekuasaanya untuk melakukan kejahatan. Terdakwa tidak berterus terang dan tidak menyesali perbuatannya.

"Hal yang meringankan yakni terdakwa belum menikmati uang hasil kejahatan, memiliki tanggungan keluarga, dan sopan selama persidangan dan mengaku belum pernah dihukum," katanya.

Iman dinilai melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah diubah dengan Undarg-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 (1) KUHP.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
34 menit yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
1 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
1 jam yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
1 jam yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
2 jam yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
2 jam yang lalu
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved