Wali Kota Cilegon Nonaktif Dituntut 9 Tahun Penjara

Rabu, 02 Mei 2018 - 15:44 WIB
Wali Kota Cilegon Nonaktif...
Wali Kota Cilegon Nonaktif Dituntut 9 Tahun Penjara
A A A
SERANG - Terdakwa Tubagus Iman Ariyadi dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupai (KPK). Wali Kota Cilegon non aktif itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp275 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

"Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Tubagus Iman Ariyadi telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan Helmi Syarif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Rabu (2/5/2018).

Dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas korupsi. Terdakwa menggunakan kekuasaanya untuk melakukan kejahatan. Terdakwa tidak berterus terang dan tidak menyesali perbuatannya.

"Hal yang meringankan yakni terdakwa belum menikmati uang hasil kejahatan, memiliki tanggungan keluarga, dan sopan selama persidangan dan mengaku belum pernah dihukum," katanya.

Iman dinilai melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah diubah dengan Undarg-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 (1) KUHP.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
8 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
9 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
9 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
9 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
9 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved