Samson Mati, Tinggal 68 Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulo
A
A
A
PANDEGLANG - Pascamatinya badak jawa dewasa bernama Samson, populasi badak bercula satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Banten, tersisa 68 individu.
"Hasil monitoring populasi badak jawa pada 2017, menyebutkan bahwa jumlah minimum badak jawa adalah 67 individu. Dengan kematian badak jawa Samson dan kelahiran 2 ekor anak badak jawa di bulan Februari jumlah minimum sebanyak 68 ekor," kata Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Mamat Rahmat, Jumat (27/4/2018).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rekaman video trap bulan Februari 2018, diketahui terdapat 2 kelahiran anak badak jawa dengan induk bernama PURI (ID : 013.2011) yang diberi ID 073.2018 ditemukan di Blok Rorah Bogo. Kemudian dari induk yang bernama DEWI (ID : 004.2011) diberi ID : 074.2018, ditemukan di Blok Cikeusik, SPTN Wilayah II Pulau Handeuleum, Taman Nasional Ujung Kulon.
"Badak jawa merupakan spesies langka di antara lima spesies badak yang ada di dunia. Jadi dikategorikan sebagai critically endangered dalam daftar Red List Data Book yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources," jelasnya.
Badak jawa juga terdaftar dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan akan punah.
Badak jawa juga diklasifikasikan sebagai jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7/1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar. "Saat ini, populasi dan habitat alami satu-satunya badak jawa hanya dapat dijumpai di Taman Nasional Ujung Kulon," tandasnya.
"Hasil monitoring populasi badak jawa pada 2017, menyebutkan bahwa jumlah minimum badak jawa adalah 67 individu. Dengan kematian badak jawa Samson dan kelahiran 2 ekor anak badak jawa di bulan Februari jumlah minimum sebanyak 68 ekor," kata Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Mamat Rahmat, Jumat (27/4/2018).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rekaman video trap bulan Februari 2018, diketahui terdapat 2 kelahiran anak badak jawa dengan induk bernama PURI (ID : 013.2011) yang diberi ID 073.2018 ditemukan di Blok Rorah Bogo. Kemudian dari induk yang bernama DEWI (ID : 004.2011) diberi ID : 074.2018, ditemukan di Blok Cikeusik, SPTN Wilayah II Pulau Handeuleum, Taman Nasional Ujung Kulon.
"Badak jawa merupakan spesies langka di antara lima spesies badak yang ada di dunia. Jadi dikategorikan sebagai critically endangered dalam daftar Red List Data Book yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources," jelasnya.
Badak jawa juga terdaftar dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan akan punah.
Badak jawa juga diklasifikasikan sebagai jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7/1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar. "Saat ini, populasi dan habitat alami satu-satunya badak jawa hanya dapat dijumpai di Taman Nasional Ujung Kulon," tandasnya.
(wib)