Sabu 4 Kg dan Seorang Kurir Diamankan Polresta Pekanbaru

Senin, 23 April 2018 - 16:32 WIB
Sabu 4 Kg dan Seorang...
Sabu 4 Kg dan Seorang Kurir Diamankan Polresta Pekanbaru
A A A
PEKANBARU - Kepolisian Polresta Pekanbaru menangkap seorang kurir narkoba bernama Jhon Rizal. Dari tersangka polisi menyita barang bukti sabu sebesar 4 kilogram (Kg).

Tersangka Jhon Rizal diamankan di rumahnya di Jalan Meranti No.226 RT 001 RE 003 Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Dugaan awal, bahwa sabu bernilai miliaran rupiah itu didapat dari luar negeri.

Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardy mengatakan, dalam pengungkapan ini pihaknya melakukan kerjasama dengan Polda Riau. Sabu tersebut dikemas dalam depalan paket besar.

"Saat penggeledahan didapat sabu delapan paket," ucap AKBP Edy Sumardi Senin (23/4/2018).

Pengakuan tersangka, bahwa barang itu dijemputnya dari Kota Dumai yang merupakan salah satu daerah yang dekat dengan Malaysia dan Singapura. Dari Dumai ke Pekanbaru, Jhon Rizal membawa sabu itu melalui jalur darat.

"Sabu itu diduga berasal dari luar negeri," ucap Kapolresta Pekanbaru Susanto.

Sementara Jhon mengaku bahwa dirinya hanya sebagai kurir. Dalam setiap paket dia diupah oleh bandar Rp3 juta. "Saya diupah Rp24 juta karena ada 8 paket. Saya baru tiga kali disuruh menjemput," ucap Jhon.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)