Penjambret yang Viral di Medsos Ditembak Polisi

Rabu, 11 April 2018 - 16:39 WIB
Penjambret yang Viral di Medsos Ditembak Polisi
Penjambret yang Viral di Medsos Ditembak Polisi
A A A
MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap seorang pelaku penjambret yang viral di media sosial (medsos).

Tersangka bernama M Fadil Baqi Nasution (24) diringkus berdasarkan penyelidikan polisi atas rekaman kamera pengintai (CCTV). Rekaman aksi tersangka kemudian menjadi viral di medsos.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu mengatakan, warga Jalan Gurilla Kelurahan Sei Kera Hilir II Kecamatan Medan Perjuangan ini ditangkap di sekitar rumahnya, pada Selasa (10/4/2018) malam.

Kata Wilson, saat itu polisi yang menerima laporan korban atas nama Nelly Wati yang mengaku telah dijambret di Jalan Madong Lubis Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur. Saat korban hendak berangkat dengan mengendarai sepeda motornya.

Sebelum menyalakan motornya, korban menaruh tasnya di motor matiknya. Sial bagi korban, tas yang ditaruhnya seketika dirampas tersangka yang datang dari belakang korban dengan motor. Aksi penjambretan ini terekam CCTV.

"Lalu tim melakukan olah TKP dan berhasil mengidentifikasi tersangka," kata Wilson, Rabu (11/4/2018).

Setelah berhasil mengidentifikasi tersangka, polisi kemudian melakukan pengejaran. "Dan hanya beberapa jam setelah kejadian, tersangka kita ringkus di Jalan Gurilla," jelasnya.

Dalam penangkapan ini, kata Wilson, tersangka sempat berupaya melawan petugas saat polisi memboyongnya untuk mengamankan barang bukti. "Dan pada saat hendak dilakukan pengembangan, tersangka berupaya hendak melarikan diri dan personel Reskrim Medan Timur melumpuhkan tersangka," jelasnya.

Tersangka yang terkapar dengan peluru bersarang di kakinya kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk pengangkatan peluru di kakinya. Setelah itu, tersangka kemudian diboyong ke Polsek Medan Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4231 seconds (0.1#10.140)