3 Spesialis Bandit Jambret di Medan Dicokok, 2 Ambruk Ditembak Polisi
Minggu, 19 April 2020 - 13:28 WIB
loading...
Dua dari tiga pelaku, M. Rama (21) dan Fatwa Yuda Pratama (24)Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia ditembak polisi. (Foto/Ist)
A
A
A
MEDAN - Setelah berulang kali berhasil melakukan aksi jambretnya, dua dari tiga pelaku, M. Rama (21) dan Fatwa Yuda Pratama (24)Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia ditembak polisi, Jumat (17/4/2020) sore.
Kedua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas yang mengenai bagian betisnya karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan. Sedangkan seorang lagi, Ridwan Hardiansyah (19) Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia merupakan pemilik sepeda motor yang digunakan kedua tersangka menjamret dijebloskan kedalam terali besi.
Ketiga tersangka dibekuk Satreskrim Polsek Helvetia Medan, setelah korban, Heny Wahyuni (43) warga Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Helvetia Medan membuat laporan pengaduan, bahwa dua dari tiga tersangka menjambret tas miliknya yang berisi surat-surat penting serta uang sebanyak Rp4,5 juta lewong dilarikan kedua tersangka.
Saat itu, korban mengaku sedang mengendarai sepedamotor seorang diri, melintas di Jalan Jalan Asrama, Pondok Kelapa Medan, Kamis (20/2/2020) lalu. Tiba - tiba dari samping kenderaannya dipepet dua pria mengendarai sepedamotor, lalu menarik paksa tas sandang miliknya. Akibat tarikan dari pelaku, tas milik korban terlepas dan dibawa kabur kedua tersangka yang langsung tancap gas.
Korban dalam kondisi shock, tak mampu melakukan pengejaran, hingga akhirnya membuat laporan ke Mapolsek Helvetia Medan, dengan nomor: LP/104/Il/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 20 Febuari 2020. (BACA JUGA: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi)
Petugas Satreskrim Polsek Helvetia yang menerima laporan melakukan pencarian terhadap ciri-ciri pelaku. Satreskrim Polsek Helvetia kemudian mengendus keberadaannya pelaku sedang berada di Jalan Gaperta Ujung Medan, Jumat (17/4/2020) sore.
Akhirnya, Fatwa Yudha Pratama diringkus polisi. Kepada petugas ia mengakui melakukan perbuatannya bersama seorang rekannya M Rama yang saat itu juga disergap petugas ketika berdua sedang santai.
Kedua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas yang mengenai bagian betisnya karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan. Sedangkan seorang lagi, Ridwan Hardiansyah (19) Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia merupakan pemilik sepeda motor yang digunakan kedua tersangka menjamret dijebloskan kedalam terali besi.
Ketiga tersangka dibekuk Satreskrim Polsek Helvetia Medan, setelah korban, Heny Wahyuni (43) warga Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Helvetia Medan membuat laporan pengaduan, bahwa dua dari tiga tersangka menjambret tas miliknya yang berisi surat-surat penting serta uang sebanyak Rp4,5 juta lewong dilarikan kedua tersangka.
Saat itu, korban mengaku sedang mengendarai sepedamotor seorang diri, melintas di Jalan Jalan Asrama, Pondok Kelapa Medan, Kamis (20/2/2020) lalu. Tiba - tiba dari samping kenderaannya dipepet dua pria mengendarai sepedamotor, lalu menarik paksa tas sandang miliknya. Akibat tarikan dari pelaku, tas milik korban terlepas dan dibawa kabur kedua tersangka yang langsung tancap gas.
Korban dalam kondisi shock, tak mampu melakukan pengejaran, hingga akhirnya membuat laporan ke Mapolsek Helvetia Medan, dengan nomor: LP/104/Il/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 20 Febuari 2020. (BACA JUGA: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi)
Petugas Satreskrim Polsek Helvetia yang menerima laporan melakukan pencarian terhadap ciri-ciri pelaku. Satreskrim Polsek Helvetia kemudian mengendus keberadaannya pelaku sedang berada di Jalan Gaperta Ujung Medan, Jumat (17/4/2020) sore.
Akhirnya, Fatwa Yudha Pratama diringkus polisi. Kepada petugas ia mengakui melakukan perbuatannya bersama seorang rekannya M Rama yang saat itu juga disergap petugas ketika berdua sedang santai.
Lihat Juga :