3 Spesialis Bandit Jambret di Medan Dicokok, 2 Ambruk Ditembak Polisi

Minggu, 19 April 2020 - 13:28 WIB
loading...
3 Spesialis Bandit Jambret...
Dua dari tiga pelaku, M. Rama (21) dan Fatwa Yuda Pratama (24)Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia ditembak polisi. (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Setelah berulang kali berhasil melakukan aksi jambretnya, dua dari tiga pelaku, M. Rama (21) dan Fatwa Yuda Pratama (24)Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia ditembak polisi, Jumat (17/4/2020) sore.

Kedua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas yang mengenai bagian betisnya karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan. Sedangkan seorang lagi, Ridwan Hardiansyah (19) Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia merupakan pemilik sepeda motor yang digunakan kedua tersangka menjamret dijebloskan kedalam terali besi.

Ketiga tersangka dibekuk Satreskrim Polsek Helvetia Medan, setelah korban, Heny Wahyuni (43) warga Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Helvetia Medan membuat laporan pengaduan, bahwa dua dari tiga tersangka menjambret tas miliknya yang berisi surat-surat penting serta uang sebanyak Rp4,5 juta lewong dilarikan kedua tersangka.

Saat itu, korban mengaku sedang mengendarai sepedamotor seorang diri, melintas di Jalan Jalan Asrama, Pondok Kelapa Medan, Kamis (20/2/2020) lalu. Tiba - tiba dari samping kenderaannya dipepet dua pria mengendarai sepedamotor, lalu menarik paksa tas sandang miliknya. Akibat tarikan dari pelaku, tas milik korban terlepas dan dibawa kabur kedua tersangka yang langsung tancap gas.

Korban dalam kondisi shock, tak mampu melakukan pengejaran, hingga akhirnya membuat laporan ke Mapolsek Helvetia Medan, dengan nomor: LP/104/Il/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 20 Febuari 2020. (BACA JUGA: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi)

Petugas Satreskrim Polsek Helvetia yang menerima laporan melakukan pencarian terhadap ciri-ciri pelaku. Satreskrim Polsek Helvetia kemudian mengendus keberadaannya pelaku sedang berada di Jalan Gaperta Ujung Medan, Jumat (17/4/2020) sore.

Akhirnya, Fatwa Yudha Pratama diringkus polisi. Kepada petugas ia mengakui melakukan perbuatannya bersama seorang rekannya M Rama yang saat itu juga disergap petugas ketika berdua sedang santai.

Pengakuan keduanya, saat beraksi M Rama bertindak sebagai joki, sedangkan Yudha duduk di boncengan yang bertugas merampas tas sasaran. Sedangkan sepedamotor yang dipergunakan merupakan milik Ridwan. Tersangka M. Rama dan Yudha lalu digelandang untuk pengembangan, namun di perjalanan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di kaki kedua tersangka.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean mengatakan, sebelum menjalani perawatan, kedua tersangka dievakuasi ke RS Bhayangkara TK II Medan guna menjalani perawatan. Sementara Ridwan bersama kendaraannya diamankan ke Mapolsek Helvetia Medan.

"Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah beraksi berulang kali di kawasan Mapolsek Helvetia Medan," kata Kompol Pardamaean Hutahaean, Minggu (19/4/2020).

Dia mengatakan, diantaranya aksi kedua pelaku, di Jalan Jalan Gatot Subroto Gg. Rasmi Kelurahan Sei Sikambing C - II, Jalan Kapten Muslim Gg. Jawa Kelurahan Sei Sikambing C - II, Jalan T.Amir Hamzah Kelurahan Helvetia Timur, Jalan Abdul Manaf Lubis Kelurahan Helvetia Timur, dan Jalan Gaperta depan Kolam Renang Kartika Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia.

Teks photo: Setelah berulang kali berhasil melakukan aksi jambretnya, dua dari tiga pelaku, M. Rama (21) warga Jalan Kelambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan Patwa Yuda Pratama (24)Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia ditembak polisi, Jumat (17/4/2020) sore.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)