Polres Karawang Razia Miras Hingga ke Kampung-Kampung
A
A
A
KARAWANG - Polres Karawang, melakukan penyisiran terhadap warung-warung yang menjual miras di Karawang, Jawa Barat. Razia ini dilakukan menyusul maraknya penjualan miras oplosan di warung-warung kecil dan tukang jamu.
Dalam satu minggu belakang ini dilaporkan sudah dua orang tewas dan dua lagi dalam kondisi kritis setelah menenggak miras oplosan.
"Saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran hingga ke Polsek-Polsek untuk melakukan operasi miras setiap hari. Sasaran kita itu warung-warung kecil dan tukang jamu yang kita sinyalir menjual miras oplosan,” kata Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, Selasa (10/4/2018).
Hendy mengungkapkan, pihaknya setiap hari mengamankan puluhan hingga ratusan miras baik dalam botol, derijen atau bungkus plastik. “Pokoknya di Karawang jangan sampai terjadi lagi korban miras oplosan, kita razia setiap hari,” tegas Kapolres.
Korban miras oplosan di Karawang terjadi Minggu kemarin menimpa seorang wanita, Aprilia (20), warga Kampung Krajan, Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok, Rabu (6/4/2018) lalu. Korban bersama temannya, saat kejadian melakukan pesta miras di Tugu Proklamasi Rengasdengklok.
Usai pesta miras, Aprila pulang ke rumah, namun mengeluh perutnya sakit dan dibawa ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong lagi. "Kita sudah mendapat laporan ada seorang wanita tewas karena miras oplosan usai pesta miras," katanya.
Hendy mengatakan, jajaran Polres Karawang melakukan razia rutin setiap hari untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat miras oplosan. Untuk menekan angka penjualan miras, pihaknya menerjunkan Babinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi terhadap penggunaan miras.
"Kita tidak bisa sendiri, butuh bantuan masyarakat untuk bersama-sama memberantas miras. Peran tokoh masyarakat sangat penting dalam hal ini," katanya.
Dalam satu minggu belakang ini dilaporkan sudah dua orang tewas dan dua lagi dalam kondisi kritis setelah menenggak miras oplosan.
"Saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran hingga ke Polsek-Polsek untuk melakukan operasi miras setiap hari. Sasaran kita itu warung-warung kecil dan tukang jamu yang kita sinyalir menjual miras oplosan,” kata Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, Selasa (10/4/2018).
Hendy mengungkapkan, pihaknya setiap hari mengamankan puluhan hingga ratusan miras baik dalam botol, derijen atau bungkus plastik. “Pokoknya di Karawang jangan sampai terjadi lagi korban miras oplosan, kita razia setiap hari,” tegas Kapolres.
Korban miras oplosan di Karawang terjadi Minggu kemarin menimpa seorang wanita, Aprilia (20), warga Kampung Krajan, Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok, Rabu (6/4/2018) lalu. Korban bersama temannya, saat kejadian melakukan pesta miras di Tugu Proklamasi Rengasdengklok.
Usai pesta miras, Aprila pulang ke rumah, namun mengeluh perutnya sakit dan dibawa ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong lagi. "Kita sudah mendapat laporan ada seorang wanita tewas karena miras oplosan usai pesta miras," katanya.
Hendy mengatakan, jajaran Polres Karawang melakukan razia rutin setiap hari untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat miras oplosan. Untuk menekan angka penjualan miras, pihaknya menerjunkan Babinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi terhadap penggunaan miras.
"Kita tidak bisa sendiri, butuh bantuan masyarakat untuk bersama-sama memberantas miras. Peran tokoh masyarakat sangat penting dalam hal ini," katanya.
(rhs)