Spesialis Pembobol Kantor di Lubuk Linggau Dibekuk Polisi
A
A
A
LUBUK LINGGAU - Tim Satreskrim Polsek Lubuk Knggau Barat meringkus tiga pelaku sindikat pembobol Kantor Pemerintah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Tiga pelaku yang berhasil diciduk adalah Pairo Simpono (18) warga Rt 5 Kelurahan Kayu Ara. Junaidi (17) warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Dan Agus Sen Piteryansyah (32) warga Rt 5 Perumdam, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Sunandar SIK, melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat Iptu Sofian Hadi, mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam beraksi. Pairo dan Junaidi berperan sebagai pembobol kantor dan mengambil barang yang ada di dalam kantor. Sedangkan Agus berperan sebagai penadah barang.
Diketahui bahwa ketiga pelaku melakukan pembobolan kantor yang ada di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau terjadi kurang lebih 2 bulan lalu. Berdasarkan lidik, pihaknya berhasil menangkap ketiganya tanpa perlawanan.
“Alhamdulillah para pelaku berhasil kita bekuk berikut barang bukti (BB) elektronik milik kantor Pemerintah yang ditaksirkan senilai ratusan juta,” katanya.
Modus operandi pelaku dengan membobol kantor dengan cara memotong kawat pagar yang ada di belakang kantor. Kemudian menjebol tembok yang ada di sekeliling kantor. Para pelaku ini beraksi saat para pegawai libur, yakni Sabtu dan Minggu. Dan baru-baru ini terjadi di Kantor BKD.
“Ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandas Iptu Sofian Hadi.
Tiga pelaku yang berhasil diciduk adalah Pairo Simpono (18) warga Rt 5 Kelurahan Kayu Ara. Junaidi (17) warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Dan Agus Sen Piteryansyah (32) warga Rt 5 Perumdam, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Sunandar SIK, melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat Iptu Sofian Hadi, mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam beraksi. Pairo dan Junaidi berperan sebagai pembobol kantor dan mengambil barang yang ada di dalam kantor. Sedangkan Agus berperan sebagai penadah barang.
Diketahui bahwa ketiga pelaku melakukan pembobolan kantor yang ada di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau terjadi kurang lebih 2 bulan lalu. Berdasarkan lidik, pihaknya berhasil menangkap ketiganya tanpa perlawanan.
“Alhamdulillah para pelaku berhasil kita bekuk berikut barang bukti (BB) elektronik milik kantor Pemerintah yang ditaksirkan senilai ratusan juta,” katanya.
Modus operandi pelaku dengan membobol kantor dengan cara memotong kawat pagar yang ada di belakang kantor. Kemudian menjebol tembok yang ada di sekeliling kantor. Para pelaku ini beraksi saat para pegawai libur, yakni Sabtu dan Minggu. Dan baru-baru ini terjadi di Kantor BKD.
“Ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandas Iptu Sofian Hadi.
(rhs)