Pemulung Spesialis Rumsong yang Gasak Rumah Mantan Wagub Sumsel Ditangkap Polisi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:25 WIB
loading...
Sopian dan Purwanto pelaku pencurian rumah kosong mantan Wagub Sumsel Ishak Mekki diamankan Polsek IB II.Foto/SINDOnews/Berli Zulkanedi
A
A
A
PALEMBANG - Polsek Ilir Barat II Palembang berhasil menangkap Sopian (39) warga Talang Kerangga, 30 Ilir Palembang, dan Purwanto (44) pengepul barang bekas. Keduanya dibekuk polisi, karena menggasak rumah kosong milik anggota DPR RI yang juga mantan Wagub Sumsel Ir H Ishak Mekki di Jalan Cipto Palembang. Pelaku Sopian merupakan pemulung yang selama ini sering melakukan pencurian rumah kosong (rumsong).
(Baca juga: Tegur Suami Siri Sering Mabuk, IRT di Palembang Disiram Air Keras)
Kapolsek Ilir Barat II AKP M Ihsan mengatakan, komplotan spesialis pencuri di rumah milik Ishak Mekki seluruhnya berjumlah lima orang. Dua pelaku Okta dan Gede sudah ditangkap anggota Polrestabes Palembang dalam kasus pencurian di tempat lain, satu pelaku masih dalam pengejaran.
(Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Pembobol Rekening Asal OKI)
“Pencurian terjadi sekitar Juni hingga September. Barang barang di dalam rumah kosong yang berisi mesin percetakan, kayu, pintu besi, pipa besi dan teralis pintu dicuri oleh pelaku dengan total kerugian korban mencapai Rp300 juta,” ujarnya, Selasa (6/10/2020).
(Baca juga: Tegur Suami Siri Sering Mabuk, IRT di Palembang Disiram Air Keras)
Kapolsek Ilir Barat II AKP M Ihsan mengatakan, komplotan spesialis pencuri di rumah milik Ishak Mekki seluruhnya berjumlah lima orang. Dua pelaku Okta dan Gede sudah ditangkap anggota Polrestabes Palembang dalam kasus pencurian di tempat lain, satu pelaku masih dalam pengejaran.
(Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Pembobol Rekening Asal OKI)
“Pencurian terjadi sekitar Juni hingga September. Barang barang di dalam rumah kosong yang berisi mesin percetakan, kayu, pintu besi, pipa besi dan teralis pintu dicuri oleh pelaku dengan total kerugian korban mencapai Rp300 juta,” ujarnya, Selasa (6/10/2020).
Lihat Juga :