17 Tahun Dipasung Ujang Akhirnya Dibebaskan
A
A
A
KARAWANG - Ujang Saepudin, alias Pudin (34) warga Dusun Kertajaya, Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari akhirnya bisa menikmati dunia bebas setelah selama 17 tahun hidup dalam pasungan.
Ujang dipasung oleh keluarganya selama 17 tahun saat usianya beranjak 17 tahun. Keluarganya terpaksa memasung Ujang karena menderita gangguan jiwa dan sering mengamuk hingga membahayakan orang lain.
Karena kondisi keluarganya yang miskin, Ujang tidak bisa dibawa untuk berobat dan terpaksa dipasung. Ujang akhirnya hidup bebas setelah Dinas Sosial Kabupaten Karawang membawanya berobat ke Pesantren Atohiriyah, yang khusus menyembuhkan pasien gangguan jiwa.
Menurut Ade (55), ibu dari Ujang mengungkapkan sesungguhnya keluarga tidak tega memasung Ujang. Hanya saja karena pertimbangan membahaykan warga sekitar akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk memasung Ujang dengan cara dirantai.
"Tidak ada cara lagi selain dipasung. Mau berobat ke rumah sakit kami tidak punya uang jadi lebih baik seperti itu," kata Ade saat ditemui di kediamannya di Dusun Kertajaya, Jumat (16/3/2018).
Ade mengungkapkan, sesungguhnya pihak keluarga sudah berupaya menyembuhkan penyakit gangguan jiwa yang dialami Ujang. Upaya penyembuhan Ujang mulai dari 'orang pintar', tokoh agama bahkan dengan jamu-jamuan.
"Segala upaya sudah kita lakukan untuk menyembuhkan anak saya ini, namun hasilnya tidak ada. Sebagai ibu saya tidak tega melihat anak saya dipasung tapi saya harus bagaimana lagi," katanya.
Menurut Ade, anaknya dari lahir tidak menunjukan tanda gangguan jiwa. Saat kecil hingga beranjak remaja hidup normal seperti anak lainnya. Namun perubahan sifat anaknya mulai terjadi sejak Ujang mengalami hal buruk yaitu dihakimi oleh massa.
Waktu itu Ujang dikira maling, saat sedang mengintip di kamar mandi. "Sejak kejadian itu anak saya langsung berubah pendiam, dan puncaknya dia sering mengamuk jika melihat orang lain," sebutnya.
Penderitaan Ujang berakhir setelah Wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamaksyari mendengar ada warganya yang dipasung selama 17 tahun. Dia segera perintahkan Dinas Sosial membebaskan Ujang untuk diobati.
Kepala Dinas Sosial Setyadarma bersama staf mendatangi rumah Ujang dan meminta pihak keluarga untuk melepas rantai yang mengikat Ujang selama 17 tahun. Ujang langsung dibawa tim dari dinas sosial ke pesantran Atoriyah untuk diobati. "Pesantren ini memang khusus mengobati penderita gangguan jiwa dan sudah bekerja sama dengan Pemkab Karawang." kata Setyadarma.
Setyadarma mengatakan Ujang akan diobati sampai sembuh dan seluruh biaya ditanggung oleh Pemkab Karawang. Bupati Cellica Nurachadiana sudah menganggarkan khusus kepada pesantren Atoriyah bagi pengobatan warganya yang menderita gangguan jiwa. Setiap warga miskin yang tidak mampu berobat akan di obati secara gratis.
"Bupati langsung yang meminta agar warga miskin yang menderita gangguan jiwa agar diobati secara gratis. seluruh biaya akan ditanggung Pemkab karawang," pungkasnya.
Ujang dipasung oleh keluarganya selama 17 tahun saat usianya beranjak 17 tahun. Keluarganya terpaksa memasung Ujang karena menderita gangguan jiwa dan sering mengamuk hingga membahayakan orang lain.
Karena kondisi keluarganya yang miskin, Ujang tidak bisa dibawa untuk berobat dan terpaksa dipasung. Ujang akhirnya hidup bebas setelah Dinas Sosial Kabupaten Karawang membawanya berobat ke Pesantren Atohiriyah, yang khusus menyembuhkan pasien gangguan jiwa.
Menurut Ade (55), ibu dari Ujang mengungkapkan sesungguhnya keluarga tidak tega memasung Ujang. Hanya saja karena pertimbangan membahaykan warga sekitar akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk memasung Ujang dengan cara dirantai.
"Tidak ada cara lagi selain dipasung. Mau berobat ke rumah sakit kami tidak punya uang jadi lebih baik seperti itu," kata Ade saat ditemui di kediamannya di Dusun Kertajaya, Jumat (16/3/2018).
Ade mengungkapkan, sesungguhnya pihak keluarga sudah berupaya menyembuhkan penyakit gangguan jiwa yang dialami Ujang. Upaya penyembuhan Ujang mulai dari 'orang pintar', tokoh agama bahkan dengan jamu-jamuan.
"Segala upaya sudah kita lakukan untuk menyembuhkan anak saya ini, namun hasilnya tidak ada. Sebagai ibu saya tidak tega melihat anak saya dipasung tapi saya harus bagaimana lagi," katanya.
Menurut Ade, anaknya dari lahir tidak menunjukan tanda gangguan jiwa. Saat kecil hingga beranjak remaja hidup normal seperti anak lainnya. Namun perubahan sifat anaknya mulai terjadi sejak Ujang mengalami hal buruk yaitu dihakimi oleh massa.
Waktu itu Ujang dikira maling, saat sedang mengintip di kamar mandi. "Sejak kejadian itu anak saya langsung berubah pendiam, dan puncaknya dia sering mengamuk jika melihat orang lain," sebutnya.
Penderitaan Ujang berakhir setelah Wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamaksyari mendengar ada warganya yang dipasung selama 17 tahun. Dia segera perintahkan Dinas Sosial membebaskan Ujang untuk diobati.
Kepala Dinas Sosial Setyadarma bersama staf mendatangi rumah Ujang dan meminta pihak keluarga untuk melepas rantai yang mengikat Ujang selama 17 tahun. Ujang langsung dibawa tim dari dinas sosial ke pesantran Atoriyah untuk diobati. "Pesantren ini memang khusus mengobati penderita gangguan jiwa dan sudah bekerja sama dengan Pemkab Karawang." kata Setyadarma.
Setyadarma mengatakan Ujang akan diobati sampai sembuh dan seluruh biaya ditanggung oleh Pemkab Karawang. Bupati Cellica Nurachadiana sudah menganggarkan khusus kepada pesantren Atoriyah bagi pengobatan warganya yang menderita gangguan jiwa. Setiap warga miskin yang tidak mampu berobat akan di obati secara gratis.
"Bupati langsung yang meminta agar warga miskin yang menderita gangguan jiwa agar diobati secara gratis. seluruh biaya akan ditanggung Pemkab karawang," pungkasnya.
(nag)