Staf Khusus Presiden Gadungan Dicokok Polisi di Tangerang

Kamis, 15 Maret 2018 - 17:21 WIB
Staf Khusus Presiden...
Staf Khusus Presiden Gadungan Dicokok Polisi di Tangerang
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus pria berinsial SK lantaran mengaku-aku sebagai Staf Khusus Presiden (Stafsuspres) Bidang Intelijen di kediamannya, Cluster Monaco Blok A2, Gading Serpong, Tangerang. Parahnya, dua juga menipu dengan mengklaim menjadikan orang menjadi Stafsuspres pula dengan seizinnya.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari media sosial yang menjadi viral, tentang adanya seseorang yang mengaku-aku sebagai anggota Stafsuspres Bidang Intelijen.

Dia juga bisa memasukan orang lain menjadi Stafsuspres karena punya wewenang memberikan fasilitas staf kepresidenan, seperti kartu keanggotaan, penang, gantungan kunci berlogo Istana Presiden, dan PIN Stafsuspres pada orang yang dikehendakinya.

"Setelah ditelusuri, ternyata identitas tersangka berinisial SK. Dia lantas kami tangkap di kediamannya, kawasan Gading Serpong, Tangerang saat sedang beristirahat. Sejauh ini, sudah ada 2 orang korban yang telah ditipu olehnya," ujarnya pada wartawan, Kamis (15/3/2018).

Menurutnya, SK ini melakukan aksinya bermodalkan surat-surat Stafsuspres yang dimilikinya, yang mana surat tersebut merupakan palsu dan dibeli SK pada seseorang berinisial H. Adapun H saat ini tengah diburu polisi keberadaannya.

"SK ini sudah melakukan aksinya sejak 2014 silam, pada dua korban itu dia minta uang Rp2-5 jutaan bila mau mendapatkan kartu Stafsuspres, yang mana kartu yang ditawarkan itu sebenarnya juga palsu, yang dipesan SK juga dari H ini," tuturnya.

Dalam penangkapan SK di rumahnya, bebernya, polisi menyita berbagai macama dokumen Stafsuspres palsu, surat kendaraan, dan senjata api berpeluru karet yang tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. Dari penyelidikan, SK sudah melakukan aksinya sejak tahun 2014 silam.

"Maka itu, kami masih kembangkan berapa banyak korbannya selain dua orang yang sudah dimintai keterangannya itu, begitu juga keuntungannya, sejauh ini yang kami sita ada belasa juta rupiah dari hasil kejahatannya," jelasnya.

Ade memaparkan, polisi masih mengembangkan kasus itu guna mengetahui dari mana senpi karet itu didapatkan pelaku. Dia juga meminta, masyarakat lebih berhati-hati bila mendapatkan tawaran dari seseorang untuk menjadi Stafsuspres, pejabat negara, dan pejabat kepemerintahan lainnya, termasuk penawaran hal tak masuk akal, apalagi melalui media sosial.

Pasalnya, tidak sembarangan orang bisa begitu saja menjadi stafsuspres, termasuk berbagai fasilitasnya seperti kartu anggota, PIN, dan dokumen lainnya. "Bila ada masyarakat pernah berhubungan dengan SK atau menjadi korban penipuannya, bisa hubungi kepolisian guna pengembangan kasusnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Tata Laksana, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Faisal Amir Masduki mengungkapkan, kartu anggota yang dibuat tersangka, jauh berbeda dengan yang ada di lingkungkan Seskab. Adapun nama SK itu juga tak ada dalam jajaran Stafsuspres sehingga masyarakat jangan mudah percaya bila ada orang yang mengaku-aku sebagai Stafsuspres.

"Kita punya tanda mengenal yang tidak mungkin bisa dipalsukan orang. Untuk kasus ini, kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke aparat," terangnya.

Kini, SK yang telah melakukan pemalsuan dokumen, penipuan, dan menguasai senpi tanpa haknya itu dijerat pasal 263 KUHP dan pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sedang H yang menjadi rekan SK dalam melakukan aksinya itu tengah diburu polisi.
(ysw)
Berita Terkait
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus TNI Gadungan Bawa Kabur Motor Warga Cilandak
Kronologi Jenderal Polisi...
Kronologi Jenderal Polisi Gadungan Tipu Dirut Perusahaan Swasta Rp1 Miliar
4 Tahun Menyamar, Marinir...
4 Tahun Menyamar, Marinir Gadungan Pelaku Penipuan Dibekuk Polisi Militer
Pura-pura Selidiki Kasus,...
Pura-pura Selidiki Kasus, Polisi Gadungan di Wajo Bawa Kabur Motor Warga
Jenderal Polisi Gadungan...
Jenderal Polisi Gadungan Duet dengan Istri Lakukan Penipuan, Begini Modusnya
Jenderal Polisi Gadungan...
Jenderal Polisi Gadungan Iming-imingi Pinjaman Rp20 Miliar dan Mobil Fortuner
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
1 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
2 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
2 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
2 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved