Jenderal Polisi Gadungan Duet dengan Istri Lakukan Penipuan, Begini Modusnya
Senin, 07 Maret 2022 - 17:21 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memperlihatkan Komjen gadungan berinisial YD (58) bersama dengan sang istri, YS (41), dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A
A
A
JAKARTA - Komisaris jenderal polisi (Komjen) gadungan berinisial YD (58) ternyata melakukan aksi penipuan bersama dengan sang istri, YS (41). YD dan YS ditangkap karena mencoba menipu seorang wanita berinisial RPL hingga Rp1 miliar.
Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap di Duren Sawit
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap jika keduanya juga sudah pernah ditahan karena kasus penggelapan mobil.
"YD pernah ditahan di Bandung, Jawa Barat, karena melakukan penggelapan mobil. Sedangkan sang istri ditahan pada tahun 2021 di Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujar Zulpan, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/3/2022).
Dalam melancarkan aksi, YD mengaku sebagai Komjen Yahya AH Mudiarto yang bertugas di Mabes Polri. Modus yang dijalani pelaku adalah dengan cara mengaku memiliki kolateral sebanyak Rp30 triliun kepada korbannya. Dana tersebut dikelola perusahaan bernama PT Bintang Timur Perkasa, yang direkturnya dijabat oleh YS.
Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan Pelaku Penipuan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Korban ketika itu berkenalan dengan pelaku YD dan mengaku mendapatkan proyek pembangunan rest area. Korban disebut bekerja di sebuah peruasahaan swasta.
Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap di Duren Sawit
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap jika keduanya juga sudah pernah ditahan karena kasus penggelapan mobil.
"YD pernah ditahan di Bandung, Jawa Barat, karena melakukan penggelapan mobil. Sedangkan sang istri ditahan pada tahun 2021 di Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujar Zulpan, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/3/2022).
Dalam melancarkan aksi, YD mengaku sebagai Komjen Yahya AH Mudiarto yang bertugas di Mabes Polri. Modus yang dijalani pelaku adalah dengan cara mengaku memiliki kolateral sebanyak Rp30 triliun kepada korbannya. Dana tersebut dikelola perusahaan bernama PT Bintang Timur Perkasa, yang direkturnya dijabat oleh YS.
Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan Pelaku Penipuan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Korban ketika itu berkenalan dengan pelaku YD dan mengaku mendapatkan proyek pembangunan rest area. Korban disebut bekerja di sebuah peruasahaan swasta.
Lihat Juga :