Jenderal Polisi Gadungan Iming-imingi Pinjaman Rp20 Miliar dan Mobil Fortuner
Senin, 07 Maret 2022 - 18:13 WIB
loading...
Pelaku penipuan yang mengaku Komjen Polisi mengiming-imingi korban pinjaman hingga Rp20 miliar dan mobil Fortuner, demi mendapatkan pulus Rp1 miliar. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Pelaku penipuan yang mengaku jenderal polisi bintang 3 (komjen) tergolong cukup cerdik dalam menjalankan aksinya. Ia mengiming-imingi korban pinjaman hingga Rp20 miliar dan mobil Fortuner, demi mendapatkan pulus Rp1 miliar.
Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap di Duren Sawit
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, dalam melancarkan aksinua YD mengaku sebagai Komjen Yahya AH Mudiarto yang bertugas di Mabes Polri.
Modus pelaku adalah dengan cara mengaku memiliki kolateral sebanyak Rp30 triliun kepada korbannya. Dana tersebut dikelola perusahaan bernama PT Bintang Timur Perkasa, yang direkturnya dijabat oleh sang istri YS.
Kebetulan, korban yang merupakan Dirut PT Mega Rizky Mandiri, Rizky Lesmana, sedang membutuhkan dana untuk proyek pembangunan rest area.
Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan Duet dengan Istri Lakukan Penipuan, Begini Modusnya
Rizky lalu tergiur karena ia diiming-imingi pinjaman dana Rp20 miliar serta mendapatkan mobil operasional Toyota Fortuner dengan dana Rp35 juta oleh YD.
Korban ketika itu berkenalan dengan pelaku YD di sebuah bank. Saat korban mengajukan pinjaman, pelaku mengajukan syarat jika ingin mendapatkan dana sebesar Rp20 miliar.
Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap di Duren Sawit
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, dalam melancarkan aksinua YD mengaku sebagai Komjen Yahya AH Mudiarto yang bertugas di Mabes Polri.
Modus pelaku adalah dengan cara mengaku memiliki kolateral sebanyak Rp30 triliun kepada korbannya. Dana tersebut dikelola perusahaan bernama PT Bintang Timur Perkasa, yang direkturnya dijabat oleh sang istri YS.
Kebetulan, korban yang merupakan Dirut PT Mega Rizky Mandiri, Rizky Lesmana, sedang membutuhkan dana untuk proyek pembangunan rest area.
Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan Duet dengan Istri Lakukan Penipuan, Begini Modusnya
Rizky lalu tergiur karena ia diiming-imingi pinjaman dana Rp20 miliar serta mendapatkan mobil operasional Toyota Fortuner dengan dana Rp35 juta oleh YD.
Korban ketika itu berkenalan dengan pelaku YD di sebuah bank. Saat korban mengajukan pinjaman, pelaku mengajukan syarat jika ingin mendapatkan dana sebesar Rp20 miliar.
Lihat Juga :