Kayu di Suaka Margasatwa Sungai Lamandau Dijarah Pembalak Liar

Senin, 29 Januari 2018 - 14:40 WIB
Kayu di Suaka Margasatwa...
Kayu di Suaka Margasatwa Sungai Lamandau Dijarah Pembalak Liar
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Orang tak bertanggung jawab melakukan penjarahan kayu dengan cara menebang pohon di kawasan hutan penyangga Suaka Margasatwa Sungai Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalteng. Saat tim BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun bersama petugas Orangutan Foundation United Kingdom (OF-UK) dan kepolisian melakukan patroli rutin pada 25-26 Januari 2018 ditemukan banyak pohon ditebang oleh sejumlah pembalak.

“Saat tim melakukan patroli rutin di dalam hutan yang merupakan rumah Orangutan dan binatang dilindungi lainnya di Sungai Lamandau kami berhasil menangkap sejumlah pembalak dan melihat sejumlah pohon sudah ditebang menggunakan chainsaw. Sekarang pembalak sudah tidak pilih-pilih lagi. Semua pohon besar ditebang. Pohon Rengas dan Patung saja ditebang. Ngakunya orang dari Mendawai Pangkalan Bun. Tapi staf kami yang asli dan tinggal di Mendawai tidak kenal. Mungkin orang luar. Saat itu hanya dilakukan sosialisasi dan peringatan keras. Pembalak diminta pulang meninggalkan lokasi. Lokasi di hutan penyangga SM Lamandau,” papar Program Manager Orangutan Foundation UK Ade Suharso saat ditemui MNC Media di kantornya, Senin (29/1/2018).

Dia mengatakan, diduga sudah cukup lama para pembalak melakukan aktivitas terlarang tersebut. Sebab jika lihat bekasnya/tunggulnya kayu dipotong di tempat menjadi balok sesuai ukuran asal pohon kemudian diangkut menggunakan perahu kelotok menuju Sungai Arut.

“Kalau dilihat bekas tebangnya cukup banyak. Ini harus kita awasi terus, jika tidak hutan penyangga yang merupakan habitat Orangutan gundul dan bisa berimbas rusaknya hutan,” timpalnya.

Ke depan, lanjut dia, petugas akan lebih tegas kepada pembalakan liar ini. Jika masih ada masyarakat yang melakukan pembalakan liar di hutan penyangga Suaka Margasatwa Lamandau akan diproses hukum yang berlaku. “Ke depan akan kita tangkap dan serahkan ke penegak hukum, ” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Polres Rembang Bongkar...
Polres Rembang Bongkar Pencurian Kayu Sonokeling di 2 TKP
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Hendak Diselundupkan...
Hendak Diselundupkan ke Surabaya, Tiga Kontener Kayu Merbau Ilegal Diamankan di Sorong
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
44 menit yang lalu
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
3 jam yang lalu
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
10 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
10 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
10 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
10 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved