Kayu di Suaka Margasatwa Sungai Lamandau Dijarah Pembalak Liar
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Orang tak bertanggung jawab melakukan penjarahan kayu dengan cara menebang pohon di kawasan hutan penyangga Suaka Margasatwa Sungai Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalteng. Saat tim BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun bersama petugas Orangutan Foundation United Kingdom (OF-UK) dan kepolisian melakukan patroli rutin pada 25-26 Januari 2018 ditemukan banyak pohon ditebang oleh sejumlah pembalak.
“Saat tim melakukan patroli rutin di dalam hutan yang merupakan rumah Orangutan dan binatang dilindungi lainnya di Sungai Lamandau kami berhasil menangkap sejumlah pembalak dan melihat sejumlah pohon sudah ditebang menggunakan chainsaw. Sekarang pembalak sudah tidak pilih-pilih lagi. Semua pohon besar ditebang. Pohon Rengas dan Patung saja ditebang. Ngakunya orang dari Mendawai Pangkalan Bun. Tapi staf kami yang asli dan tinggal di Mendawai tidak kenal. Mungkin orang luar. Saat itu hanya dilakukan sosialisasi dan peringatan keras. Pembalak diminta pulang meninggalkan lokasi. Lokasi di hutan penyangga SM Lamandau,” papar Program Manager Orangutan Foundation UK Ade Suharso saat ditemui MNC Media di kantornya, Senin (29/1/2018).
Dia mengatakan, diduga sudah cukup lama para pembalak melakukan aktivitas terlarang tersebut. Sebab jika lihat bekasnya/tunggulnya kayu dipotong di tempat menjadi balok sesuai ukuran asal pohon kemudian diangkut menggunakan perahu kelotok menuju Sungai Arut.
“Kalau dilihat bekas tebangnya cukup banyak. Ini harus kita awasi terus, jika tidak hutan penyangga yang merupakan habitat Orangutan gundul dan bisa berimbas rusaknya hutan,” timpalnya.
Ke depan, lanjut dia, petugas akan lebih tegas kepada pembalakan liar ini. Jika masih ada masyarakat yang melakukan pembalakan liar di hutan penyangga Suaka Margasatwa Lamandau akan diproses hukum yang berlaku. “Ke depan akan kita tangkap dan serahkan ke penegak hukum, ” tandasnya.
“Saat tim melakukan patroli rutin di dalam hutan yang merupakan rumah Orangutan dan binatang dilindungi lainnya di Sungai Lamandau kami berhasil menangkap sejumlah pembalak dan melihat sejumlah pohon sudah ditebang menggunakan chainsaw. Sekarang pembalak sudah tidak pilih-pilih lagi. Semua pohon besar ditebang. Pohon Rengas dan Patung saja ditebang. Ngakunya orang dari Mendawai Pangkalan Bun. Tapi staf kami yang asli dan tinggal di Mendawai tidak kenal. Mungkin orang luar. Saat itu hanya dilakukan sosialisasi dan peringatan keras. Pembalak diminta pulang meninggalkan lokasi. Lokasi di hutan penyangga SM Lamandau,” papar Program Manager Orangutan Foundation UK Ade Suharso saat ditemui MNC Media di kantornya, Senin (29/1/2018).
Dia mengatakan, diduga sudah cukup lama para pembalak melakukan aktivitas terlarang tersebut. Sebab jika lihat bekasnya/tunggulnya kayu dipotong di tempat menjadi balok sesuai ukuran asal pohon kemudian diangkut menggunakan perahu kelotok menuju Sungai Arut.
“Kalau dilihat bekas tebangnya cukup banyak. Ini harus kita awasi terus, jika tidak hutan penyangga yang merupakan habitat Orangutan gundul dan bisa berimbas rusaknya hutan,” timpalnya.
Ke depan, lanjut dia, petugas akan lebih tegas kepada pembalakan liar ini. Jika masih ada masyarakat yang melakukan pembalakan liar di hutan penyangga Suaka Margasatwa Lamandau akan diproses hukum yang berlaku. “Ke depan akan kita tangkap dan serahkan ke penegak hukum, ” tandasnya.
(sms)