Kayu di Suaka Margasatwa Sungai Lamandau Dijarah Pembalak Liar

Senin, 29 Januari 2018 - 14:40 WIB
Kayu di Suaka Margasatwa...
Kayu di Suaka Margasatwa Sungai Lamandau Dijarah Pembalak Liar
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Orang tak bertanggung jawab melakukan penjarahan kayu dengan cara menebang pohon di kawasan hutan penyangga Suaka Margasatwa Sungai Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalteng. Saat tim BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun bersama petugas Orangutan Foundation United Kingdom (OF-UK) dan kepolisian melakukan patroli rutin pada 25-26 Januari 2018 ditemukan banyak pohon ditebang oleh sejumlah pembalak.

“Saat tim melakukan patroli rutin di dalam hutan yang merupakan rumah Orangutan dan binatang dilindungi lainnya di Sungai Lamandau kami berhasil menangkap sejumlah pembalak dan melihat sejumlah pohon sudah ditebang menggunakan chainsaw. Sekarang pembalak sudah tidak pilih-pilih lagi. Semua pohon besar ditebang. Pohon Rengas dan Patung saja ditebang. Ngakunya orang dari Mendawai Pangkalan Bun. Tapi staf kami yang asli dan tinggal di Mendawai tidak kenal. Mungkin orang luar. Saat itu hanya dilakukan sosialisasi dan peringatan keras. Pembalak diminta pulang meninggalkan lokasi. Lokasi di hutan penyangga SM Lamandau,” papar Program Manager Orangutan Foundation UK Ade Suharso saat ditemui MNC Media di kantornya, Senin (29/1/2018).

Dia mengatakan, diduga sudah cukup lama para pembalak melakukan aktivitas terlarang tersebut. Sebab jika lihat bekasnya/tunggulnya kayu dipotong di tempat menjadi balok sesuai ukuran asal pohon kemudian diangkut menggunakan perahu kelotok menuju Sungai Arut.

“Kalau dilihat bekas tebangnya cukup banyak. Ini harus kita awasi terus, jika tidak hutan penyangga yang merupakan habitat Orangutan gundul dan bisa berimbas rusaknya hutan,” timpalnya.

Ke depan, lanjut dia, petugas akan lebih tegas kepada pembalakan liar ini. Jika masih ada masyarakat yang melakukan pembalakan liar di hutan penyangga Suaka Margasatwa Lamandau akan diproses hukum yang berlaku. “Ke depan akan kita tangkap dan serahkan ke penegak hukum, ” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Polres Rembang Bongkar...
Polres Rembang Bongkar Pencurian Kayu Sonokeling di 2 TKP
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Hendak Diselundupkan...
Hendak Diselundupkan ke Surabaya, Tiga Kontener Kayu Merbau Ilegal Diamankan di Sorong
Berita Terkini
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
5 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
22 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
25 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
32 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved