Oknum Pegawai Lapas Kelas II B Tana Toraja Ditangkap BNN

Minggu, 28 Januari 2018 - 06:06 WIB
Oknum Pegawai Lapas...
Oknum Pegawai Lapas Kelas II B Tana Toraja Ditangkap BNN
A A A
TANA TORAJA - Oknum Lapas Kelas II B Tana Toraja, Sulawesi Selatan berinisial AS ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) karena mengonsumsi sabu.

AS ditangkap di rumah kosnya, di Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. AS sempat diamuk massa sebelum dibawa ke kantor BNN Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (27/1/2018).

Informasi yang dihimpun, AS diketahui adalah PNS di Lapas Kelas II B Tana Toraja. Penggerebekan AS dilakuan saat AS pulang kerja, di dalam kost AS ditemukan barang bukti seperti sabu, dan sejumlah alat untuk mengkomsumsi sabu.

Saat petugas akan membawanya ke Kantor BNN Kabupaten Tana Toraja, sejumlah tendangan dan pukulan dari warga tak terhindarkan. Beruntung petugas mampu mengendalikan situasi.

"Iya tadi heboh, sempat dikeroyok warga saat diketahui ternyata dia pengedar dan diduga juga bandar narkoba, makanya warga marah," ungkap Ardi, warga Lamunan.

Untuk sementara AS diamankan di ruang tahanan BNN Kabupaten Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan terkait ditemukannya sejumlah barang bukti.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0309 seconds (0.1#10.140)