Sumut Peringkat Pertama Pecandu dan Peredaran Narkoba

Senin, 29 Juni 2020 - 15:01 WIB
loading...
Sumut Peringkat Pertama Pecandu dan Peredaran Narkoba
Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengatakan, Sumatera Utara (Sumut) saat ini merupakan peringkat pertama dalam hal peredaran dan pencandu narkoba se-Indonesia. (Foto/SINDOnews/A Rasyid)
A A A
MEDAN - Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengatakan, Sumatera Utara (Sumut) saat ini merupakan peringkat pertama dalam hal peredaran dan pencandu narkoba se-Indonesoia

Hal itu dikatakannya saat menggelar ekspose pengungkapan dan penangkapan para tersangka narkoba dan barang buktinya di halaman kantor BNNP Sumut, Senin (29/6/2020). (BACA JUGA: Bawa Sabu 2 Kg, Warga Aceh Tak Berkutik Dibekuk Polda Sumut)

Irjen Pol Arman menjelaskan, Sumatera Utara merupakan pintu masuk penyelundupan narkoba yang strategis karena berdekatan dari Aceh, Kepri, Riau serta provinsi lainnya.

“Disamping sebagai pintu masuk, ternyata memang, penduduk Sumatra Utara merupakan pangsa terbesar. Dan sasarannya adalah anak-anak kaum millenial,” ungkapnya.

Maka dari itu, kata dia, dengan bonus demografi ke depan maka semua pihak berharap perkenomian dan negara ke arah lebih baik di dunia internasional. Jangan sampai bonus demografi tersebut malah menjadi kehancuran akibat narkoba. (BACA JUGA: Pangdam I BB - Kapolda Sumut Lepas Satgas Yonif Raider 100/PS Satgas Pamtas RI - PNG)

“Nah ini yang menjadi pemikiran kita. Bersama dengan petugas gabungan kami terdiri dari Bea Cukai, TNI, Polri dan BNN akan terus menuru melakukan oprasi khususnya disepanjang pantai timur Sumatra yang paling rawan penyelundupan narkoba,” harapnya.

Arman juga mengingatkan hal ini menjadi tanggungjawab bersama denga warga Sumatera Utara, khususnya bagi petugas-petugas di Sumatera Utara untuk memberantasnya.

Sebelumnya, tim gabungan dari BNNP Sumut, BNNK Pidie Jaya, BNNK Pidie, serta KPPBC Lhokseumaweh menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Aceh-Medan-Surabaya hingga Malaysia.

Sebelumnya, tim gabungan dari BNNP Sumut, BNNK Pidie Jaya, BNNK Pidie, serta KPPBC Lhokseumaweh menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Aceh-Medan-Surabaya hingga Malaysia. Hasilnya 40 kilogram (kg) sabu disita dari enam tersangka, Sabtu (29/6/2020).

Dari penyitaan tersebut, BNN menangkap enam6 tersangka yakni, MF, MR, BW, AM, RZ dan MRU di sejumlah tempat di Kota Medan dan di Kabupaten Bireun, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0064 seconds (0.1#10.140)