Sidang Sengketa Lahan Calon Bandara, Pakualam Belum Tunjukkan Bukti

Jum'at, 19 Januari 2018 - 00:09 WIB
Sidang Sengketa Lahan...
Sidang Sengketa Lahan Calon Bandara, Pakualam Belum Tunjukkan Bukti
A A A
YOGYAKARTA - Sidang sengketa tanah calon bandara Kulonprogo yang selama ini diklaim sebagai tanah Pakualamanaat Grond (PAG) masuk materi pembuktian. Namun sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogya Kamis (18/1/2018), tak hanya menguji soal keabsahan kepemilikan tanah yang disengketakan.

Kuasa hukum Paku Alam X, Herkus Wijayadi, meminta majelis melakukan pemeriksaan setempat (PS) terhadap makam GKR Pembajoen. “ Kami memohon dilakukan pemeriksaan setempat di kompleks makam Raja-raja Imogiri,” kata Herkus dalam persidangan di PN Yogya.

Seperi diketahui, sengketa lahan bandara ini terjadi setelah Suwarsi dkk yang mengaku ahli waris Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembajoen mengugat KGPAA Paku Alam X. Dalam persidangan muncul keraguan dari pihak tergugat lantaran muncul dua versi Pembajoen.

Menurut versi tergugat, Pembajoen yang merupakan anak Paku Buwono X dengan GKR Emas atau GRAj Moersoedarinah ini menikah dengan Raden Mas Sis Tjakraningrat dari Madura. GKR Emas ini merupakan putri Sultan Hamengku Buwono VII. Pembajoen yang memiliki empat orang anak ini meninggal pada 1988 dan dimakamkan di kompleks makam raja-raja Surakarta di Imogiri.

Namun versi Suwarsi dkk, Pembajoen memiliki nama kecil Waluyo alias Sekar Kedhaton. Sekar Kedhaton ini menikah dengan Raden Mas Wugu Harjo Sutirto juga dari Madura. Pembajoen versi penguggat ini memiliki dua anak dan wafat pada 2011, kemudian dikebumikan di Desa Gawanan, Karanganyar, Surakarta.

Perbedaan dua versi Pembajoen ini dipersoalkan oleh kubu tergugat. Untuk itu tergugat tetap meminta agar agenda pemeriksaan saksi-saksi ditunda dan dilanjutkan dengan agenda pembuktian surat-surat. (Baca: Cicit Paku Buwono X: Silsilah Keluarga Kami Dipalsukan Penggugat)

Dalam sidang tersebut, tergugat juga memberikan bukti tambahan, di antaranya fotokopi yang telah dilegalisasi surat keterangan pemakaman tertanggal 11 Juli 1988. Surat itu menerangkan Pembajoen meninggal pada 10 Juli 1988 di Jakarta dan dimakamkan di Imogiri.

Selain itu ada juga bukti peta dan surat dari KHP Wahonosartokriyo Keraton Yogya yang ditandatangani KGPH Hadiwinoto. Dalam surat tersebut menerangkan bahwa di Kecamatan Temon Kulonprogo tidak ada tanah Sultan Grond (SG) dan tidak ada tanah milik pribadi Sultan HB VII.

Dalam kesempatan itu Pakualaman juga menyertakan bukti surat laporan pelaksanaan inventarisasi tanah Sultan Grond dan Pakualaman Grond di Kabupaten Kulonprogo oleh Biro Pemerintahan Setda Provinsi DIY.

Kuasa hukum penggugat, Prihananto mengaku tidak risau dengan permohonan PS tersebut. Prihananto mengingatkan bahwa sidang di PN Yogya ini menguji soal kepemilikan tanah calon bandara bukan menguji soal yang lain. “Bukti eigendom dan verponding sudah kami sampaikan. Kami menunggu bukti-bukti kepemilikan tanah dari tergugat,” jelasnya.
(thm)
Berita Terkait
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Berpotensi Ada Dugaan...
Berpotensi Ada Dugaan Korupsi, MAKI Desak Menkeu Tunda Lelang Hotel Kuta Paradiso
Kejagung Selesaikan...
Kejagung Selesaikan Sengketa Lahan Pembangunan Pabrik Senilai Rp1,1 Triliun
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Perkara Pemalsuan Dilimpahkan...
Perkara Pemalsuan Dilimpahkan ke Kejari Lahat, Oknum Anggota DPRD Segera Disidang
Menhub Tinjau Progres...
Menhub Tinjau Progres Pembangunan KA Bandara Internasional Yogyakarta
Berita Terkini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
16 menit yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
22 menit yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
1 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
1 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved