Tahun Baru, 9 Kabag Pemkab Sleman Dapat Mobil Dinas Baru
A
A
A
SLEMAN - Sebanyak 9 kepala bagian (kabag) di lingkungan pemkab Sleman mendapat kado pada tahun baru kali ini. Yaitu mobil dinas (mobdin) baru Toyota Avanza 1.3 Veloz.
Mobdin itu untuk mengganti kendaraan yang lama, Toyota Avanza type G. Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan langsung mobdin tersebut bersamaan dengan mobil dinas lainnya di halaman kantor pemkab setempat, Selasa (2/1/2018).
Secara keseluruhan, ada 40 kendaraan, baik roda empat dan roda dua yang diserahkan untuk menunjang operasional di lingkungan pemkab setempat. Anggaran untuk pengadaan mobdin itu Rp10,233,4 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja derah (APBD) murni 2017 lalu.
“Jadi pengadaan mobdin ini merupakan realisasi dari APBD 2017,” kata kepala badan keuangan dan aset daerah (BKAD) Sleman Harda Kiswaya saat penyerahan mobdin tersebut.
Harda menjelaskan, untuk proses pengadaan kendaraan dinas tersebut, ada yang melalui elektronik di e-katalog dan pengadaan langsung. Untuk pengadaan langsung ini karena belum tersedia di e-katalog. Yaitu
sepeda motor kawasaki KLX 150. Untuk kendaraan lainnya secara elektronik.
Selain untuk kebutuhan operasional di lingkungan pemkab, kendaraan tersebut juga diberikan kepada instansi vertikal, yaitu kantor pertanahan, Polres dan Kodim Sleman. Namun sifatnya pinjam pakai.
“Kantor pertanahan diberi Toyota Rush, Polres Sleman Toyota i.3 Veloz dan Kodim Sleman Truck angkutan personel Mitsubishi,” terangnya.
Untuk kendaraan dinas para kabag lama, nantinya tetap akan digunakan. Yaitu didistribusikan kepada pejabat struktural yang saat ini belum mendapatkan kendaraan dinas. Sebab dengan adanya perubaha organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2017 lalu, belum semua pejabat structural mendapatkan kendaraan dinas.
“Para pejabat struktural baru yang belum mendapatkan kendaraan, akan mendapatkan dari mobdin yang dulu di pakai anggota DPRD dan mobdin yang dulu dipakai para kabag,” jelasnya.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan agar kendaraan tersebut bisa dimanfaatkan, terutama untuk menunjang operasional dan kegiatan tugas. Sehingga dapat meningkatkan kinerja. Dan yang lebih penting lagi, kendaran tersebut tidak diganti dengan plat hitam.
“Kendaraan tersebut menggambarkan pemakainya oleh karena itu harus dirawat dengan baik, kalau pemakainya saja necis dan bersih maka kendaraannya juga harus bersih,” tandasnya.
Mobdin itu untuk mengganti kendaraan yang lama, Toyota Avanza type G. Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan langsung mobdin tersebut bersamaan dengan mobil dinas lainnya di halaman kantor pemkab setempat, Selasa (2/1/2018).
Secara keseluruhan, ada 40 kendaraan, baik roda empat dan roda dua yang diserahkan untuk menunjang operasional di lingkungan pemkab setempat. Anggaran untuk pengadaan mobdin itu Rp10,233,4 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja derah (APBD) murni 2017 lalu.
“Jadi pengadaan mobdin ini merupakan realisasi dari APBD 2017,” kata kepala badan keuangan dan aset daerah (BKAD) Sleman Harda Kiswaya saat penyerahan mobdin tersebut.
Harda menjelaskan, untuk proses pengadaan kendaraan dinas tersebut, ada yang melalui elektronik di e-katalog dan pengadaan langsung. Untuk pengadaan langsung ini karena belum tersedia di e-katalog. Yaitu
sepeda motor kawasaki KLX 150. Untuk kendaraan lainnya secara elektronik.
Selain untuk kebutuhan operasional di lingkungan pemkab, kendaraan tersebut juga diberikan kepada instansi vertikal, yaitu kantor pertanahan, Polres dan Kodim Sleman. Namun sifatnya pinjam pakai.
“Kantor pertanahan diberi Toyota Rush, Polres Sleman Toyota i.3 Veloz dan Kodim Sleman Truck angkutan personel Mitsubishi,” terangnya.
Untuk kendaraan dinas para kabag lama, nantinya tetap akan digunakan. Yaitu didistribusikan kepada pejabat struktural yang saat ini belum mendapatkan kendaraan dinas. Sebab dengan adanya perubaha organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2017 lalu, belum semua pejabat structural mendapatkan kendaraan dinas.
“Para pejabat struktural baru yang belum mendapatkan kendaraan, akan mendapatkan dari mobdin yang dulu di pakai anggota DPRD dan mobdin yang dulu dipakai para kabag,” jelasnya.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan agar kendaraan tersebut bisa dimanfaatkan, terutama untuk menunjang operasional dan kegiatan tugas. Sehingga dapat meningkatkan kinerja. Dan yang lebih penting lagi, kendaran tersebut tidak diganti dengan plat hitam.
“Kendaraan tersebut menggambarkan pemakainya oleh karena itu harus dirawat dengan baik, kalau pemakainya saja necis dan bersih maka kendaraannya juga harus bersih,” tandasnya.
(rhs)