Meski Kontroversi, DPRD Karanganyar Ngotot Bahas Raperda Pelestarian Budaya

Rabu, 03 Januari 2018 - 16:42 WIB
Meski Kontroversi, DPRD...
Meski Kontroversi, DPRD Karanganyar Ngotot Bahas Raperda Pelestarian Budaya
A A A
KARANGANYAR - DPRD Karanganyar ngotot membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) pelestarian budaya dan kearifan lokal meski diwarnai kontroversi. Raperda inisiatif dewan yang diantaranya terkait pemberian nama bayi agar tidak mencerminkan kebarat baratan.

Ketua DPRD Karanganyar Sumanto mengemukakan, saat ini budaya lokal mulai tergerus zaman. Berangkat dari kekhawatiran budaya peninggalan nenek moyang bakal terkikis habis, pihaknya menilai perlu ada upaya melestarikan.

Di antaranya adalah payung hukum berupa Perda pelestarian budaya dan kearifan lokal. "Karanganyar itu memiliki banyak kebudayaan lokal. Seperti Wahyu Kliyu, dan Mondosio," ujar Sumanto di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2018) siang.

Jangan sampai, masyarakat Karanganyar kehilangan akar budayanya akibat cepatnya perkembangan zaman. Masyarakat Karanganyar harus tetap memiliki jati diri sebagai bagian yang tak terpisahkan dari budaya Jawa.

Termasuk juga soal nama anak anak zaman sekarang, nuansa budaya Jawa dinilai juga mulai luntur. Diakuinya, wacana terkait soal pemberian nama bayi menuai pro kontra di masyarakat.

Sehingga pihaknya perlu membedah lebih jauh lagi apakah hal itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM), dan aturan aturan lainnya. Termasuk harus dikaji lagi dari berbagai sudut pandang.

Pada sisi lain, item soal nama bayi agar tidak berbau kebarat-baratan sebenarnya hanya sebagian kecil dari tujuan Raperda pelestarian budaya dan kearifan lokal itu.
Melalui aturan itu, DPRD berharap masyarakat kembali tergugah dan tidak meninggalkan budaya warisan dari nenek moyang.

Pihaknya menargetkan Raperda pelestarian budaya dan kearifan lokal dapat disahkan sekitar akhir tahun 2018 mendatang. Sebab prosesnya dinilai cukup panjang sebelum disahkan.

Mulai dari penyusunan draf, naskah akademik, digodok di badan legislasi (baleg), uji publik. "Kalau nantinya ternyata bertentangan (item soal nama agar tidak kebarat baratan) tentunya akan dicoret," tegasnya.

Ketua Fraksi Demokrat Karanganyar Tri Haryadi mengatakan kontroversi yang kini muncul di masyarakat, di antaranya melalui media sosial (medsos) bakal menjadi masukan bagi DPRD.

Termasuk juga perlu diuji publik guna mengetahui respon dan masukan masyarakat. "Mengenai soal nama anak agar tidak kebarat baratan, itu sekedar himbauan," tandas Tri Haryadi.

Anggota Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Karanganyar, Muh Irsyam mengemukakan, penyusunan draf raperda pelestarian budaya dan kearifan lokal kini sudah sekitar 30%.

Raperda itu nantinya juga perlu dibahas dengan eksekutif. Disinggung terkait item terkait aturan nama anak anak Karanganyar agar tidak kebarat baratan, dirinya sepakat agar dimasukkan dalam point dalam Raperda.

(nag)
Berita Terkait
Memalukan! Oknum Anggota...
Memalukan! Oknum Anggota DPRD Muratara Tunjukkan Kelamin VCS dengan Wanita Telanjang
Oknum Anggota DPRD Medan...
Oknum Anggota DPRD Medan Diduga Backup Bangunan Bermasalah
Samakan Tatib Dewan...
Samakan Tatib Dewan dengan Alquran, Anggota DPRD Banjarmasin Diprotes
Viral! Aksi Anggota...
Viral! Aksi Anggota Dewan Mengamuk dan Tantang Ketua DPRD Konawe Selatan saat Rapat
Diduga Anggota DPRD...
Diduga Anggota DPRD Muratara Lakukan Video Mesum dan Pamer Kelamin, Polisi Segera Lakukan Pemanggilan
Ulah Oknum Dewan, SPPD...
Ulah Oknum Dewan, SPPD Belum Cair Anggota DPRD Bungo Ancam Mogok Kerja
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Inggris dan Prancis...
Inggris dan Prancis Diam-diam Bahas Pengerahan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved