Ribuan Botol Miras Disita Selama Operasi Cipta Kondisi
A
A
A
SEMARANG - Polrestabes Semarang menggelar operasi cipta kondisi menjelang perayaan hari Raya Natal dan Tahun baru guna menjamin selama hari raya umat Nasrani itu berjalan tertib dan aman.
Dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir, Polrestabes Semarang berhasil menyita sedikitnya 3.812 botol minuman keras berbagai jenis.
Puluhan jenis minuman berakhohol itu, Kamis (21/12/2017) dimusnahkan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di halaman Balaikota Semarang. Pemusnahan minuman berakhohol ini dilakukan dengan dihancurkan menggunakan alat berat.
Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha mengatakan, pemusnahan miras ini merupakan hasil tangkapan cipta kondisi yang dilaksanakan Polrestabes Semarang dibantu Satpol PP kota Semarang jelang Operasi Candi Lilin 2017 yang dimulai 23 Desember hingga 1 Januari 2018.
Untuk hasil tangkapan barang bukti Miras ini grafiknya hampir sama dengan kegiatan yang sama jelang operasi ramadaniya lalu. Selain barang bukti miras, dalam operasi cipta kondisi Polrestabes juga melakukan pembinaan dan pendataan Preman jalanan.
"Operasi Cipta Kondisi dilakukan untuk memberikan raya aman dan nyaman bagi masyarakat, menjelang perayaan Natal dan Tahun baru," katanya.
Menurut dia, minuman keras bisa memberikan dampak buruk dan bisa mengancam ketertiban dan keamanan. "Orang yang mengkonsumsi minuman keras, akan cenderung melakukan, tindakan diluar kendali," pungkasnya.
Dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir, Polrestabes Semarang berhasil menyita sedikitnya 3.812 botol minuman keras berbagai jenis.
Puluhan jenis minuman berakhohol itu, Kamis (21/12/2017) dimusnahkan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di halaman Balaikota Semarang. Pemusnahan minuman berakhohol ini dilakukan dengan dihancurkan menggunakan alat berat.
Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha mengatakan, pemusnahan miras ini merupakan hasil tangkapan cipta kondisi yang dilaksanakan Polrestabes Semarang dibantu Satpol PP kota Semarang jelang Operasi Candi Lilin 2017 yang dimulai 23 Desember hingga 1 Januari 2018.
Untuk hasil tangkapan barang bukti Miras ini grafiknya hampir sama dengan kegiatan yang sama jelang operasi ramadaniya lalu. Selain barang bukti miras, dalam operasi cipta kondisi Polrestabes juga melakukan pembinaan dan pendataan Preman jalanan.
"Operasi Cipta Kondisi dilakukan untuk memberikan raya aman dan nyaman bagi masyarakat, menjelang perayaan Natal dan Tahun baru," katanya.
Menurut dia, minuman keras bisa memberikan dampak buruk dan bisa mengancam ketertiban dan keamanan. "Orang yang mengkonsumsi minuman keras, akan cenderung melakukan, tindakan diluar kendali," pungkasnya.
(nag)