Berduaan Dalam Kamar Kos, Pasangan Kekasih Diangkut Petugas

Rabu, 20 Desember 2017 - 11:03 WIB
Berduaan Dalam Kamar...
Berduaan Dalam Kamar Kos, Pasangan Kekasih Diangkut Petugas
A A A
JAMBI - Sejumlah pasangan kekasih ditangkap dalam razia ke rumah kost yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Rabu (20/12/2017). Dari sejumlah kamar yang menjadi sasaran razia dan dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati pasangan kekasih berduaan di dalam kamar tanpa hubungan pernikahan.

Tidak hanya itu, di sejumlah kamar lain petugas juga mengamankan para penghuni kost empat pria dan satu wanita tidur dalam satu kamar. Karena tidak memiliki identitas sebagai suami istri berduaan dalam kamar kost serta para penghuni kost tanpa identitas langsung diangkut ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

"Yang terjaring ada 25 orang penghuni kos. Ada yang berpasangan dan ada penghuni kos yang tidak memiliki identitas diri sebagai warga Kota Jambi. Mereka yang terjaring akan kita data, lalu akan dilakukan pembinaan," beber Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar kepada wartawan.

Dia menjelaskan, selain menjaring para penghuni kos berpasangan, dalam razia tersebut pihaknya juga mengamankan beberapa orang anak masih di bawah umur yang kedapatan diduga sedang berpesta miras.

“Anak yang bawah umur kedapatan berpesta miras akan kami panggil orang tuanya, jika tidak ada pihak keluarga akan kita serahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan," tutupnya. Razia ini melibatkan petugas dari kepolisian, polisi militer, dan dinas sosial.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2224 seconds (0.1#10.140)