Hari ke-Tiga Razia Masker, 186 KTP Warga Ditahan Satpol PP Kota Medan

Rabu, 06 Mei 2020 - 19:02 WIB
loading...
Hari ke-Tiga Razia Masker,...
Razia pemakaian masker pada hari ketiga dalan penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Medan, sebanyak 186 KTP warga ditahan tim gabungan dari 11 kecamatan di Medan, Rabu (6/5/2020). Foto/SINDOnews. Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Razia pemakaian masker pada hari ketiga dalan penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Medan, sebanyak 186 KTP warga ditahan tim gabungan dari 11 kecamatan di Medan, Rabu (6/5/2020).

Selain menahan kartu identitas diri, sejumlah warga juga dikenakan hukuman push up karena kedapatan tidak memakai masker dan membawa KTP saat beraktifitas di luar rumah. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya memberi efek bagi masyarakat agar senantiasa mereka memakai masker di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

Adapun 11 kecamatan yang menjadi fokus razia masker yakni, Kecamatan Medan Tembung, Selayang, Timur, Polonia, Perjuangan, Helvetia, Barat, Deli, Marelan, Labuhan, Belawan. (Baca juga : Tak Peduli Ramadhan dan Pendemi Corona, 4 Pemuda Gelar Pesta Miras Diciduk )

Keseluruhan KTP yang ditahan di Kantor Satpol PP Pemko Medan dapat diambil warga tiga hari kenudian, dengan membawa lembar berita acara ke Kantor Satpol PP, Jalan Arif Lubis Medan.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, seluruh warga di wilayah Kota Medan agar wajib mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Sebab, kewajiban tersebut tertuang sebagai salah satu poin dalam Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

"Kami minta warga taat dan patuh terhadap anjuran yang disampaikan. Ini demi kebaikan kita bersama. Sebab, dibutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari kita semua untuk memerangi virus Corona ini. Jangan lupa pakai masker untuk melindungi diri dan orang lain," kata Akhyar Nasution, Rabu (6/5/2020).

Dia mengatakan, saat ini kesadaran masyarakat memakai masker sudah meningkat. Meski demikian masih ada saja warga yang belum mengindahkan anjuran tersebut. Oleh karena itulah, guna memberi efek jera kata Akhyar, bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi seperti penahanan kartu tanda penduduk (KTP) selama 3 hari oleh Satpol PP Kota Medan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Dukung Penanggulangan...
Dukung Penanggulangan Karhutla di Kalbar, Nestle Bagikan Ribuan Masker dan Produk
Warga Jabar Belum Bebas,...
Warga Jabar Belum Bebas, Tetap Gunakan Masker di Transportasi Umum
Pemberlakuan PPKM Dicabut,...
Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo
Pedagang Lansia Menangis...
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Protes Hakim Pakai Masker, Ini Respons PN Jakarta Pusat
Legislator Golkar Sentil...
Legislator Golkar Sentil KPK Mau Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Melanggar HAM
Rekomendasi
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
Daftar Tim Lolos 16...
Daftar Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Iran dan Oman Selesaikan...
Iran dan Oman Selesaikan Kesepakatan Hormuz, Tanpa Peran AS pada Masa Depan Selat
Berita Terkini
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved