Hari ke-Tiga Razia Masker, 186 KTP Warga Ditahan Satpol PP Kota Medan

Rabu, 06 Mei 2020 - 19:02 WIB
loading...
Hari ke-Tiga Razia Masker,...
Razia pemakaian masker pada hari ketiga dalan penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Medan, sebanyak 186 KTP warga ditahan tim gabungan dari 11 kecamatan di Medan, Rabu (6/5/2020). Foto/SINDOnews. Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Razia pemakaian masker pada hari ketiga dalan penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Medan, sebanyak 186 KTP warga ditahan tim gabungan dari 11 kecamatan di Medan, Rabu (6/5/2020).

Selain menahan kartu identitas diri, sejumlah warga juga dikenakan hukuman push up karena kedapatan tidak memakai masker dan membawa KTP saat beraktifitas di luar rumah. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya memberi efek bagi masyarakat agar senantiasa mereka memakai masker di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

Adapun 11 kecamatan yang menjadi fokus razia masker yakni, Kecamatan Medan Tembung, Selayang, Timur, Polonia, Perjuangan, Helvetia, Barat, Deli, Marelan, Labuhan, Belawan. (Baca juga : Tak Peduli Ramadhan dan Pendemi Corona, 4 Pemuda Gelar Pesta Miras Diciduk )

Keseluruhan KTP yang ditahan di Kantor Satpol PP Pemko Medan dapat diambil warga tiga hari kenudian, dengan membawa lembar berita acara ke Kantor Satpol PP, Jalan Arif Lubis Medan.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, seluruh warga di wilayah Kota Medan agar wajib mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Sebab, kewajiban tersebut tertuang sebagai salah satu poin dalam Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

"Kami minta warga taat dan patuh terhadap anjuran yang disampaikan. Ini demi kebaikan kita bersama. Sebab, dibutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari kita semua untuk memerangi virus Corona ini. Jangan lupa pakai masker untuk melindungi diri dan orang lain," kata Akhyar Nasution, Rabu (6/5/2020).

Dia mengatakan, saat ini kesadaran masyarakat memakai masker sudah meningkat. Meski demikian masih ada saja warga yang belum mengindahkan anjuran tersebut. Oleh karena itulah, guna memberi efek jera kata Akhyar, bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi seperti penahanan kartu tanda penduduk (KTP) selama 3 hari oleh Satpol PP Kota Medan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Dukung Penanggulangan...
Dukung Penanggulangan Karhutla di Kalbar, Nestle Bagikan Ribuan Masker dan Produk
Warga Jabar Belum Bebas,...
Warga Jabar Belum Bebas, Tetap Gunakan Masker di Transportasi Umum
Pemberlakuan PPKM Dicabut,...
Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Protes Hakim Pakai Masker, Ini Respons PN Jakarta Pusat
Legislator Golkar Sentil...
Legislator Golkar Sentil KPK Mau Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Melanggar HAM
Mantan Penyidik: KPK...
Mantan Penyidik: KPK Perlu Punya Aturan Larang Tersangka Pakai Masker tapi Tak Sakit
Rekomendasi
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026 dan Sikap Santai Infantino: Kenapa Dulu Coret Indonesia?
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved